Kasus bayi terungkap, Komnas PA apresiasi Polres Jaktim

Selasa, 05 November 2013 - 23:32 WIB
Kasus bayi terungkap,...
Kasus bayi terungkap, Komnas PA apresiasi Polres Jaktim
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberi apresiasi terhadap jajaran Polres Jakarta Timur (Jaktim), karena kembali dapat mengungkap kasus kekerasan anak (bayi AA) setelah kasus RI beberapa waktu lalu.

"Saya kira Komnas PA memberikan apresiasi kepada Polres Jakarta Timur. Karena bisa mengungkap kasus kekerasan anak dari orang terdekat," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Sindonews, Selasa (5/11/2013) malam.

Menurut Arist, kasus kekerasan seksual yang menimpa bayi AA (9 bulan) merupakan kasus kedua yang berhasil diungkap Polres Jakarta Timur setelah kasus RI. Komnas PA sendiri selalu memberikan rekomendasi kepada polisi dalam mengungkap kasus kekerasan seksual anak.

"Kita selalu beri rekomendasi kepada polisi kalau kasus kekerasan seksual seperti ini tidak jauh dari orang atau lingkungan terdekat anak," jelasnya.

Menurut Arist, berdasarkan pengalaman sebelumnya, monster-monster kejahatan seksual seperti yang dialami bayi AA dan RI berada dekat di sekitar anak. Pelaku kejahatan ini biasanya tak lain merupakan ayah kandung atau paman korban sendiri dan orang-orang di lingkungan sekitar. "Monster-monster kejahatan seksual ada di sekitar anak," ujarnya.

Arist mengatakan, terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus menjadi perhatian pemerintah, aparat hukum maupun masyarakat. Terlebih, kejahatan seksual anak di DKI Jakarta menempati urutan tertinggi dibandingkan wilayah Jabodetabek lainnya.

"Di Jabodetabek, DKI itu paling tinggi. Secara nasional harusnya sudah masuk taraf darurat. Khususnya di wilayah Jakarta Timur," pungkasnya.

Seperti diketahui, misteri meninggalnya bayi berusia sembilan bulan AA, akhirnya terungkap. Jajaran Polres Jakarta Timur telah menetapkan satu orang sebagai tersangka pencabulan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, tersangka yang diketahui berinisial Z (31) tak lain merupakan paman korban sendiri.

"Kami menetapkan Z sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bayi AA. Tersangka adalah adik dari ayah kandung korban atau paman korban," ujarnya di Polres Jakarta Timur.

Baca berita terkai:
Polisi selidiki motif tersangka pencabulan bayi
(ysw)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
4 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
5 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
5 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
5 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
6 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
6 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved