Menghilang, Aiptu Anwar akan dijemput paksa

Jum'at, 01 November 2013 - 21:00 WIB
Menghilang, Aiptu Anwar akan dijemput paksa
Menghilang, Aiptu Anwar akan dijemput paksa
A A A
Sindonews.com - Anggota Polres Gowa Aiptu Anwar Sulaiman, hingga kini belum bersedia menyerahkan diri ke Polres Gowa. Dia diduga terlibat jaringan peredaran sabu bersama istri Kapolres Halmahera Utara AKBP Eka Djunaedi, Zelvy (41).

Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Ahmad Sardan menyebutkan, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada yang bersangkutan. Namun Aiptu Anwar tidak kunjung hadir.

"Kalau begitu terus, kita bisa menjemput paksa dengan dibantu petugas Propam," ujar Ahmad, kepada wartawan, Jumat (1/11/2013).

Kapolsek Tinggi Moncong, Gowa, AKP Mustakim menambahkan, Aiptu Anwar selama satu bulan terakhir ini tidak pernah masuk bertugas. Dia mengaku, tidak mengetahui alasan anak buahnya tersebut absen.

Pasalnya, pihaknya juga tidak mendapat pemberitahuan alasan ketidakhadirannya dalam sebulan teakhir. "Kami juga sudah hubungi lewat ponselnya, tapi pernah diangkat dan tidak aktif lagi," terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kombes Pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi, belum mendapatkan keterangan mengenai hal tersebut. Namun, jika terbukti, Aiptu Anwar disersi selama tiga bulan tanpa pemberitahuan ke atasannya, akan disanksi tegas.

"Itu pelanggaran berat. Bisa disersi dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Istri Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP Eka Djuaedi, Selvi (41) ditangkap jajaran Polres Gowa, saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Bersama dia, juga diamankan istri dari anggota Polres Gowa Aiptu Anwar Sulaiman, Ian (48).

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 13 paket sabu-sabu siap pakai, satu unit timbangan digital, alat isap narkoba, dan satu plastik pirex sabu, sebagai alat bukti.

Barang bukti tersebut diamankan di dalam tas Selvi, sebanyak 12 paket sabu. Sedangkan satu paket sabu dan alat hisap lainnya, ditemukan di dalam rumah Aiptu Anwar Sulaiman.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5784 seconds (0.1#10.140)
pixels