Pembunuh sadis divonis 16 tahun penjara

Jum'at, 01 November 2013 - 18:49 WIB
Pembunuh sadis divonis...
Pembunuh sadis divonis 16 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau, menjatuhi vonis 16 tahun penjara terhadap terdakwa Yannas, pembunuh kontraktor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Majelis hakim menilai, terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana, dan melanggar Pasal 340 KUHP, terhadap Choidir, kontraktor yang dibunuh dengan cara ditembak kemudian jasadnya dibakar.

"Berdasarkan bukti dan saksi dalam persidangan, terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana," kata Ketua Majelis hakim Sarah Louis Simanjuntak, di muka sidang, Kamis (31/10/2013).

Vonis ini lebih ringan dua tahun dari permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa dihukum 18 tahun. Atas putusan itu, terdakwa menyatakan masih pikir-pikir untuk menyatakan banding.

Sementara itu, PT RAPP mengaku menyerahkan semuanya kepada proses hukum, sekaligus mengapesiasi sikap hakim atau pembunuhan karyawannya. "Kita menyambut baik proses hukum saat ini," kata Direktur PT RAPP Mulia Nauli.

Kasus pembunuhan operator RAPP terjadi pada tahun 2011 di Sungai Kuat, Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Korban tewas dengan cara mengenaskan. Yakni ditembak dan dibakar oleh Yannas.

Setelah dua tahun buron, akhir Yannas berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta. Pembunuhan ini, dilatar belakangi konflik lahan.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
1 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
2 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
4 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
4 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved