Di Samarinda, 100 pasutri belum terima buku nikah
A
A
A
Sindonews.com - Akibat kehabisan stok buku nikah, tercatat ada 100 pasangan suami istri (pasutri) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), yang belum memiliki buku nikah. Mereka hanya diberi Surat Keterangan Sudah Menikah.
“Buku nikah di Samarinda sudah habis, hampir sekitar seratus pasangan nikah belum mendapat buku nikah,” kata Staf Abimas Islam Kanwil Kemenag Kota Samarinda, Johansyah, Kamis (31/10/2013).
Dia menambahkan, Kanwil Kemenag Kota Samarinda sudah menginstruksikan setiap KUA di Kota Samarinda untuk memberi penjelasan kepada setiap pasangan mengenai hal ini. Pasangan menikah juga dijelaskan jika pernikahan mereka sudah terdaftar dan teregister dengan baik, hanya tinggal buku nikahnya saja.
”Mereka (pasangan yang belum dapat buku nikah) telah teregister baik secara agama maupun di mata hukum meskipun belum diberi akta nikah. Selama bukunya masih belum ada, semua pasangan diberi surat keterangan nikah dulu,” katanya.
“Yang penting pernikahan itu sah dulu. Sah di mata Agama dan sah di mata Negara. Meski bukunya menyusul, yang penting diberikan surat keterangan sah menjadi pasangan suami istri," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kaltim kehabisan buku nikah. Beberapa kabupaten dan kota di Kaltim bahkan sudah kehabisan sama sekali. Habisnya buku nikah karena distribusi dari pusat tersendat.
“Buku nikah di Samarinda sudah habis, hampir sekitar seratus pasangan nikah belum mendapat buku nikah,” kata Staf Abimas Islam Kanwil Kemenag Kota Samarinda, Johansyah, Kamis (31/10/2013).
Dia menambahkan, Kanwil Kemenag Kota Samarinda sudah menginstruksikan setiap KUA di Kota Samarinda untuk memberi penjelasan kepada setiap pasangan mengenai hal ini. Pasangan menikah juga dijelaskan jika pernikahan mereka sudah terdaftar dan teregister dengan baik, hanya tinggal buku nikahnya saja.
”Mereka (pasangan yang belum dapat buku nikah) telah teregister baik secara agama maupun di mata hukum meskipun belum diberi akta nikah. Selama bukunya masih belum ada, semua pasangan diberi surat keterangan nikah dulu,” katanya.
“Yang penting pernikahan itu sah dulu. Sah di mata Agama dan sah di mata Negara. Meski bukunya menyusul, yang penting diberikan surat keterangan sah menjadi pasangan suami istri," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kaltim kehabisan buku nikah. Beberapa kabupaten dan kota di Kaltim bahkan sudah kehabisan sama sekali. Habisnya buku nikah karena distribusi dari pusat tersendat.
(rsa)