HT silaturahmi dengan tokoh agama di Lombok Tengah

Jum'at, 01 November 2013 - 10:14 WIB
HT silaturahmi dengan tokoh agama di Lombok Tengah
HT silaturahmi dengan tokoh agama di Lombok Tengah
A A A
Sindonews.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo (HT), bersilaturahmi dengan tokoh agama di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kemarin. HT mengunjungi Pondok Pesantren Munirul Arifin Nahdlatul Wathan (Yanmu NW), di Kecamatan Praya.

Bos MNC itu bertemu dengan pimpinan pondok pesantren, TGB Arifin Munir, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, di antaranya Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdathul Wathan NTB, Lalu Gede Zainuddin Atsani, dan mantan Bupati Lombok Tengah, Lalu Wiratmaja (Mamiq Ngoh).

Kedatangan calon wakil presiden Partai Hanura tersebut disambut ratusan santri, santriwati, dan para pendukung Partai Hanura. HT juga memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi milik Nahdathul Wathan, organisasi Islam terbesar di NTB.

Sementara sebelumnya, HT dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, memberi pembekalan kepada para kader di Hotel Lombok Raya, Mataram. Keduanya mendapat sambutan hangat dari para caleg dan kader partai Hanura yang ada di NTB.

Dalam sambutannya, Wiranto mengajak seluruh kader untuk bersikap jujur dan tidak neko-neko. “Kalau ada kader partai yang menjadi benalu, kita langsung pangkas,” katanya.

Menurutnya, NTB merupakan basis Partai Hanura sejak dulu. Pada 2004 Hanura memperoleh 25 persen suara yang mengantarkan 39 perwakilan ke bangku dewan. Sedangkan untuk pemilu tahun depan, Hanura berusaha mendapat satu fraksi di setiap DPRD yang ada di kabupaten/kota dan provinsi.

“Untuk pemilu mendapat Hanura NTB beusaha mendapat dua kursi di DPR RI,” ujarnya.

Ia menegaskan, partai besutannya tersebut bertujuan membangun akhlak dan moral bangsa. Sehingga, kader yang terbukti melanggar hukum akan dipecat.

“Jika para pemimpin sudah mamakai hati nurani maka dia akan dijauhkan dari korupsi dan tindakan-tindakan yang melanggar aturan,” ucapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5268 seconds (0.1#10.140)