Dipecat, buruh pabrik plastik mengadu ke TNI
Kamis, 31 Oktober 2013 - 20:24 WIB
Dipecat, buruh pabrik plastik mengadu ke TNI
A
A
A
Sindonews.com - Buruh pabrik plastik PT Mundu Makmur Lestari yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, mengadu ke TNI. Setelah Pemerintah Daerah (Pemkab) Karanganyar tidak menggubris permintaan mereka.
Aksi mengadu ke TNI melalui Kodim Karanganyar terpaksa mereka lakukan, setelah para buruh ini di PHK secara sepihak. Para buruh menilai, TNI dianggap masih bersih dan konsisten membela kepentingan rakyat dibandingkan birokrasi yang mereka anggap terlalu rumit, dan sarat kepentingan politik dan bisnis.
Harjono juru bicara buruh mengatakan, pelanggaran perusahaan sudah jelas tegas, yaitu meniadakan cuti hamil dan memperkerjakan karyawan 12 jam, melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan sehingga pemkab harus tegas melindungi warganya sebagai buruh.
Padahal Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar sudah keluarkan rekomendasi agar perusahaan kembali mempekerjakan buruh tersebut. Namun sampai sekarang rekomendasi itu tidak digubris oleh perusahaan.
"Buruh terus berjuang meminta Bupati Karanganyar Rina Iriani berani tegas menindak perusahaan dengan dua opsi, menghormati rekomendasi Kantor Disnakertrans, dan kembali memperkerjakan buruh," ujar Harjono kepada wartawan, di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2013).
Ditambahkan dia, jika masih nekad menolak, Rina bisa langsung lakukan cabut izin usahanya. Namun sayangnya, bupati tidak berpihak kepada buruh, dan lebih berpihak pada perusahaan.
Sementara itu, Pass Intel Kodim 0727 Karanganyar Lettu CBA Sriyanto mengatakan, pihaknya akan menereuskan tuntutan para buruh ini kepada Komandan Kodim. Agar dalam rapat dengan para Muspida, Dandim Karanganyar Letkol Adi Basuki bisa menyampaikan tuntutan para buruh yang disampaikan kepada TNI.
"Pada dasarnya, kami TNI siap membantu para buruh ini agar bisa memperjuangkan nasibnya. Ini akan kami sampaikan kepada atasan kami, Dandim 0727 Letkol Adi Basuki. Agar saat rapat Muspida tuntutan buruh bisa disampaikan kepada bupati," paparnya.
Setelah puas menyampaikan orasinya di markas TNI, aksi para buruh yang tidak begitu mendapatkan penjagaan ketat dari aparat keamanan akhirnya membubarkan aksinya.
Aksi mengadu ke TNI melalui Kodim Karanganyar terpaksa mereka lakukan, setelah para buruh ini di PHK secara sepihak. Para buruh menilai, TNI dianggap masih bersih dan konsisten membela kepentingan rakyat dibandingkan birokrasi yang mereka anggap terlalu rumit, dan sarat kepentingan politik dan bisnis.
Harjono juru bicara buruh mengatakan, pelanggaran perusahaan sudah jelas tegas, yaitu meniadakan cuti hamil dan memperkerjakan karyawan 12 jam, melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan sehingga pemkab harus tegas melindungi warganya sebagai buruh.
Padahal Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar sudah keluarkan rekomendasi agar perusahaan kembali mempekerjakan buruh tersebut. Namun sampai sekarang rekomendasi itu tidak digubris oleh perusahaan.
"Buruh terus berjuang meminta Bupati Karanganyar Rina Iriani berani tegas menindak perusahaan dengan dua opsi, menghormati rekomendasi Kantor Disnakertrans, dan kembali memperkerjakan buruh," ujar Harjono kepada wartawan, di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2013).
Ditambahkan dia, jika masih nekad menolak, Rina bisa langsung lakukan cabut izin usahanya. Namun sayangnya, bupati tidak berpihak kepada buruh, dan lebih berpihak pada perusahaan.
Sementara itu, Pass Intel Kodim 0727 Karanganyar Lettu CBA Sriyanto mengatakan, pihaknya akan menereuskan tuntutan para buruh ini kepada Komandan Kodim. Agar dalam rapat dengan para Muspida, Dandim Karanganyar Letkol Adi Basuki bisa menyampaikan tuntutan para buruh yang disampaikan kepada TNI.
"Pada dasarnya, kami TNI siap membantu para buruh ini agar bisa memperjuangkan nasibnya. Ini akan kami sampaikan kepada atasan kami, Dandim 0727 Letkol Adi Basuki. Agar saat rapat Muspida tuntutan buruh bisa disampaikan kepada bupati," paparnya.
Setelah puas menyampaikan orasinya di markas TNI, aksi para buruh yang tidak begitu mendapatkan penjagaan ketat dari aparat keamanan akhirnya membubarkan aksinya.
(san)