Harusnya BPK bisa audit keuangan parpol langsung

Kamis, 31 Oktober 2013 - 13:42 WIB
Harusnya BPK bisa audit...
Harusnya BPK bisa audit keuangan parpol langsung
A A A
Sindones.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kewenangan untuk mengaudit dana partai politik. Terutama dana yang bersumber dari APBN dan APBD. Hal itu untuk menjaga akuntabilitas partai politik serta pencegahan terhadap korupsi.

"Aturan mengenai dana APBD dan APBN yang diberikan kepada Parpol idealnya harus diaudit oleh BPK. Sayangnya, saat ini tidak memungkinkan karena sistem perundang-udangan. Sehingga harus diubah," kata anggota BPK Ali Masykur Musa saat workshop kawasan bebas korupsi di Surabaya, Kamis (31/10/2013).

Yang terjadi saat ini, lanjut Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdotul Ulama (ISNU), BPK melakukan audit dana Parpol melalui satuan kerja (Satker) dalam hal ini Departemen Dalam negeri (Depdagri). Menurutnya, kondisi itu tentu tidak efektif.

Pasalnya, BPK harus bersama-sama Satker untuk melakukan audit. Audit tersebut tidak detail. Selain itu, BPK hanya menyangkut dana yang bersumber dari APBN dan APBD. Sementara dari sumber lain BPK tidak punya kewenangan.

"Saya pribadi berpendapat harusnya BPK punya kewenangan langsung untuk mengaudit dana parpol, bukan hanya yang bersumber dari APBD dan APBN saja melainkan dari sumber-sumber lain. Dan agar seimbang, parpol juga diberikan keleluasaan untuk memperolah uang tidak ada pembatasan. Caranya, adalah melegalkan parpol untuk memiliki badan usaha sebagai sumber keungan parpol," katanya.

Mengapa parpol selama ini dianggap sebagai lembaga paling korup dan dan banyak penyalahgunaan anggaran negara karena sistem politiknya. Aturan yang ada memberikan pembatasan kepada parpol untuk punya uang.

"Agar akuntabilitas kekurangan parpol bisa dilakukan maka keuangan parpol harus diperiksa oleh BPK secara langsung tanpa melalui Mendagri," tukasnya.

Sebelumnya, sejumlah partai politik masih belum melakukan standarisasi laporan keuangan partai. Sehingga, potensi terjadinya korupsi sangat tinggi karena tidak ada transpransi publik.

Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Faizal mengatakan, dari hasil studi di Yogyakarta ada sembilan parpol yang tidak menenuhi standar laporan keuangan partai. Padahal, parpol adalah badan publik yang tentunya memiliki tanggung jawab ke Publik.
(lns)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved