Polisi tangkap perambah cagar biosper di Riau

Kamis, 31 Oktober 2013 - 08:14 WIB
Polisi tangkap perambah...
Polisi tangkap perambah cagar biosper di Riau
A A A
Sindonews.com - Polisi menangkap lima perambah kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu yang ada di Riau. Selain itu petugas juga menyita 20 ton kayu glondongan dan olahan.

Kayu hasil jarahan cagar biosfer yang merupakan kawasan dilindungi negara ini di temukan di kanal yang dibuat pelaku.

"Kini kelima perambah cagar biosfer sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Rabu (30/10/2013) malam.

Dia mengatakan di lokasi juga ditemukan kelompok masyarakat yang mengatas namakan koperasi. Koperasi inilah yang diduga membeli kayu hasil illegal logging itu.

Dari hasil penangkapan yang melibatkan aparat dari Polres Bengkalis dibantu dengan Polda Riau, polisi juga menyita empat gergaji mesin.

"Terkait bagaimana modusnya, semua masih kita dalami," kata Kabid Humas lagi.

Hutan gambut Giam Siak Riau Kecil ditetapkan oleh UNESCO menjadi cagar biosfer sejak tahun 2009. Kawasan ini memiliki keunikan gambut yang sangat baik.

Cagar biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu sendiri terletak di dua kabupaten yakni Bengkalis dan Siak. Kawasan ini memiliki luasan sekitar 106.467 hektar.

Untuk menjaga dan melestarikan cagar biosfer Riau menjadi tanggung jawab bersama yakni PT Sinar Mas Grub, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan tentu pemerintah.

Namun sayang kini kawasan cagar tidak terawat dan porak poranda akibat pembalakan liar yang menurut polisi sudah berlangsung lama.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0511 seconds (0.1#10.140)