Pemprov DKI putuskan KHL 2014 sebesar Rp2,2 juta
Senin, 28 Oktober 2013 - 10:54 WIB
Pemprov DKI putuskan KHL 2014 sebesar Rp2,2 juta
A
A
A
Sindonews.com - Berbeda dengan atasannya yang terkesan ogah blak-blakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok justru berani berkomentar banyak perihal besaran kenaikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.
Ahok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan akan menaikan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada tahun depan sebesar Rp2,2 juta dari tahun lalu yang sebesar Rp1,9 juta.
"Kita sudah putuskan besaran KHL sekitar Rp2,2 juta. Hampir Rp 2,3 juta lah. Kalau tahun lalu kan cuma Rp1,9 juta," katanya usai mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda di Monas, Senin (28/10).
Ahok membeberkan, saat ini yang menjadi fokus utama Pemprov DKI yakni memperbaiki besaran KHL dari tahun lalu. Pasalnya, KHL nantinya dinilai yang menentukan biaya hidup seperti transportasi, sewa tempat tinggal dan sebagainya.
"Saya kira Kita fokus dulu ke KHL. Kalau UMP kita lihat perkembangan ekonomi," jelasnya.
Baca juga: Antisipasi sweeping, ribuan polisi jaga pabrik
Ahok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan akan menaikan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada tahun depan sebesar Rp2,2 juta dari tahun lalu yang sebesar Rp1,9 juta.
"Kita sudah putuskan besaran KHL sekitar Rp2,2 juta. Hampir Rp 2,3 juta lah. Kalau tahun lalu kan cuma Rp1,9 juta," katanya usai mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda di Monas, Senin (28/10).
Ahok membeberkan, saat ini yang menjadi fokus utama Pemprov DKI yakni memperbaiki besaran KHL dari tahun lalu. Pasalnya, KHL nantinya dinilai yang menentukan biaya hidup seperti transportasi, sewa tempat tinggal dan sebagainya.
"Saya kira Kita fokus dulu ke KHL. Kalau UMP kita lihat perkembangan ekonomi," jelasnya.
Baca juga: Antisipasi sweeping, ribuan polisi jaga pabrik
(ysw)