KPU sisir ulang, DPT Pemilu 2014 di Garut berubah

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 19:15 WIB
KPU sisir ulang, DPT...
KPU sisir ulang, DPT Pemilu 2014 di Garut berubah
A A A
Sindonews.com - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 di Kabupaten Garut diprediksi bakal berubah. Perubahan ini terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar melakukan penyisiran ulang jumlah DPT di tingkat kabupaten/kota.

Divisi Teknis dan Kehumasan KPUD Kabupaten Garut Abdal mengatakan, hingga kini telah terdapat pengurangan jumlah dari DPT 2014 yang telah ditetapkan sebelumnya. Pada penetapan terakhir di awal Oktober 2013 lalu, DPT untuk Pemilu 2014 di Garut tercatat 1.777.832 jiwa.

“Setelah dilakukan penyisiran yang baru dilakukan kembali per 23 Oktober 2013 kemarin-kemarin, DPT-nya menyusut sebanyak 5.441 jiwa, yaitu menjadi 1.772.391 jiwa. Namun sampai sekarang, kami belum bisa menetapkan DPT yang pasti karena masih dalam tahap pengecekan. Kesimpulannya, nanti DPT-nya bisa berkurang lagi atau bertambah,” kata Abdal, Sabtu (26/10/2013).

Perintah pengecekan tersebut, jelas dia, ditengarai oleh adanya kemungkinan pemilih ganda yang tercatat di dalam DPT. Abdal sendiri mengakui, kasus pemilih ganda ternyata masih ditemukan dalam DPT di Kabupaten Garut.

“Kami menerima data dari KPU Pusat dan Provinsi bahwa ada pemilih ganda, maksudnya, selain tercatat di Garut, pemilih yang bersangkutan tercatat juga di daerah lain. Kami menemukan banyak kasus, contohnya orang yang masuk DPT di Garut juga terdapat di Tangerang. Ada juga kasus dua orang berbeda namun memiliki nama yang sama. Juga beberapa masalah lainnya,” ujarnya.

Menurut Abdal, waktu yang diberikan untuk pengecekan ini akan berlangsung hingga 1 November, atau sekira lima hari lagi. Setelah itu, penetapan DPT untuk Pemilu 2014 akan ditetapkan kembali.

“Pihak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di berbagai pelosok Garut dilibatkan dalam pengecekan ini. Menjelang tanggal 1 November 2013, kami akan berkumpul dipusat membahas jumlah DPT terakhir beserta beragam masalahnya. Biar nanti yang menentukan pusat,” jelasnya.

Abdal pun mengimbau agar setiap warga Garut yang memiliki kesempatan untuk menyampaikan hak pilihnya untuk tidak cemas dengan kondisi ini. Pasalnya di setiap 14 hari sebelum pemilu dilaksanakan, KPU akan memberikan DPT Tambahan Khusus.

“Daftar tambahan ini akan memberikan kesempatan memilih kepada setiap warga yang sebelumnya tidak tercantum dalam DPT. Kalau pun nanti masih juga ada warga yang tidak masuk DPT Tambahan Khusus, mereka masih bisa memilih dengan cara menyertakan KTP atau Kartu Keluarga. Jadi tidak usah khawatir,” pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
2 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
6 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
6 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved