Ribuan makanan ilegal dari Thailand & China disita

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 13:24 WIB
Ribuan makanan ilegal dari Thailand & China disita
Ribuan makanan ilegal dari Thailand & China disita
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menyita ribuan makanan dan botol minuman import ilegal yang berasal dari Thailand dan Malaysia.

Penyitaan makanan dan minuman tanpa izin edar ini dilakukan oleh BPOM Padang di dua lokasi distributor di Payakumbuh, Sumbar. Barang-barang tersebut berupa minuman energi merek Kratingdaeng dan makanan kaleng merek Mackarel. Kedua barang tersebut masuk secara ilegal tanpa izin BPOM RI.

Minuman tanpa izin edar bermerek kratingdaeng produksi Thailand berjumlah 155 karton dengan isi satu lusin perkarton. Sementara makanan tanpa izin edar produksi China berupa ikan kaleng berjumlah 152 karton dengan isi satu lusin perkartonnya. Meskipun terdapat label halal, namun tak ada label dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Dikhawatirkan produk tersebut menggunakan bahan-bahan di luar standar produksi dalam negeri. Seperti pada minuman energi Kratingdaeng yang kandungan nikotinnya melebihi dari batas izin Indonesia. Sehingga BPOM tidak menjamin kelaikan barang-barang tersebut untuk dikonsumsi, sehingga harus ditarik dari peredaran," jelas Penyidik BPOM Padang, Martin, Sabtu (26/10/2013).

Saat ini, BPOM Padang telah mengajukan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, berdasarkan KUHP dan pelanggaran Pasal 142 juncto Pasal 141 Undang-undang pangan Nomor 18 tahun 2012 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp4 miliar.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6799 seconds (0.1#10.140)