Usai diperiksa, Tema dan Nedi ditahan di Rutan Cipinang

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 18:02 WIB
Usai diperiksa, Tema...
Usai diperiksa, Tema dan Nedi ditahan di Rutan Cipinang
A A A
Sindonews.com - Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Kepala Sub Bagian Protokol Pemerintah Kota Jakarta, Tema Yuliman dan bendahara aktif Kelurahan Pulogadung, Nedi Sunarto resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Saat digelandang ke mobil tahanan Kejari Jakarta Timur untuk dibawa ke Rutan Cipinang, keduanya hanya tertunduk menutupi wajahnya dari sorotan kamera.

Tema yang menggunakan kemeja putih itu enggan menjawab pertanyan dari sejumlah awak media yang telah menunggunya. Begitu juga sang bendahara, pria berkacamata itu berupaya menyembunyikan diri dibalik tubuh para penyidik yang menggiringnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Silvia Desty Rosalina mengatakan kedua tersangka bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Keduanya juga telah menjalani pemeriksaan selama dua bulan hingga akhirnya statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka datang memenuhi panggilan, kami telah melakukan dua kali pemanggilan. Untuk panggilan kedua statusnya sudah jadi tersangka. Kami juga sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan sejak dua bulan lalu," ujar Silvia saat ditemui di Kejari Jakarta Timur, Jumat (25/10/2013).

Dijelaskan Silvia, para koruptor itu kini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan selama 20 hari hingga berkas dilimpahkan ke pengadilan.

"Kedua ditahan selama 20 hari terhitung hari ini,"jelas Silvia.

Tema akan dijerat pasal 2, 3, dan 9 UU nomor 31 tahun 1999 yang mengalami perubahan dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, Tema diancam maksimal 20 tahun penjara.

Sedang Nedi dijerat pasal 8 UU nomor 31 tahun 1999 yang mengalami perubahan dengan UU nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
21 menit yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
1 jam yang lalu
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
1 jam yang lalu
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
2 jam yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
2 jam yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
2 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved