Usai diperiksa, Tema dan Nedi ditahan di Rutan Cipinang

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 18:02 WIB
Usai diperiksa, Tema...
Usai diperiksa, Tema dan Nedi ditahan di Rutan Cipinang
A A A
Sindonews.com - Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Kepala Sub Bagian Protokol Pemerintah Kota Jakarta, Tema Yuliman dan bendahara aktif Kelurahan Pulogadung, Nedi Sunarto resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Saat digelandang ke mobil tahanan Kejari Jakarta Timur untuk dibawa ke Rutan Cipinang, keduanya hanya tertunduk menutupi wajahnya dari sorotan kamera.

Tema yang menggunakan kemeja putih itu enggan menjawab pertanyan dari sejumlah awak media yang telah menunggunya. Begitu juga sang bendahara, pria berkacamata itu berupaya menyembunyikan diri dibalik tubuh para penyidik yang menggiringnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Silvia Desty Rosalina mengatakan kedua tersangka bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Keduanya juga telah menjalani pemeriksaan selama dua bulan hingga akhirnya statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka datang memenuhi panggilan, kami telah melakukan dua kali pemanggilan. Untuk panggilan kedua statusnya sudah jadi tersangka. Kami juga sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan sejak dua bulan lalu," ujar Silvia saat ditemui di Kejari Jakarta Timur, Jumat (25/10/2013).

Dijelaskan Silvia, para koruptor itu kini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan selama 20 hari hingga berkas dilimpahkan ke pengadilan.

"Kedua ditahan selama 20 hari terhitung hari ini,"jelas Silvia.

Tema akan dijerat pasal 2, 3, dan 9 UU nomor 31 tahun 1999 yang mengalami perubahan dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, Tema diancam maksimal 20 tahun penjara.

Sedang Nedi dijerat pasal 8 UU nomor 31 tahun 1999 yang mengalami perubahan dengan UU nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
58 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved