Pertahankan Pulau Galang, Soekarwo surati Mendagri
A
A
A
Sindonews.com - Gubenur Jawa Timur, Soekarwo, akhirnya melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait sengketa Pulau Galang antara Pemkab Gresik dan Pemkot Madura. Surat tersebut guna memperkuat status Pulau Galang sebagai area konservasi yang dikelola oleh Pemprov Jatim.
"Hari ini surat ke Mendagri langsung kita kirim untuk memperkuat posisi Pulau Galang agar statusnya makin jelas sebagai kawasan Konservasi," kata Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (25/10/2013).
Soekarwo mengaku, pihaknya telah membahas persoalan Pulau Galang itu dengan Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Jawa Timur. Pertemuan tersebut membahas sejumlah temuan dan data setelah dilakukan sidak ke pulau yang berada di perbatasan Surabaya dan Gresik itu.
Kata Soekarwo, surat tersebut bersifat penguatan saja. Sebab, Mantan Mendagri, Hari Sabarno, sudah pernah menerima surat serupa dan memberikan balasan bahwa Pulau Galang masuk dalam kawasan Konservasi.
"Saat ini Mendagrinya kan baru. Tapi saya yakin berkas itu masih ada. Dengan demikian posisi Pulau Galang semakin kuat sebagai kawasan Konservasi," tandasnya.
Soekarwo juga berencana akan menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas soal sertifikat. Namun, Gubernur memandang bahwa dengan BPN sifatnya administrasi, bisa dilakukan oleh pejabat terkait.
"Sekarang ada gelombang besar dimana kepentingan negara harus dikedepankan," ujarnya. Termasuk nanti akan mengajak Pemkot Surabaya dan Pemkab Gresik untuk duduk bersama.
Baca juga: Rebutan Pulau Galang, Pemkab Gresik & Pemkot Surabaya gigit jari
"Hari ini surat ke Mendagri langsung kita kirim untuk memperkuat posisi Pulau Galang agar statusnya makin jelas sebagai kawasan Konservasi," kata Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (25/10/2013).
Soekarwo mengaku, pihaknya telah membahas persoalan Pulau Galang itu dengan Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Jawa Timur. Pertemuan tersebut membahas sejumlah temuan dan data setelah dilakukan sidak ke pulau yang berada di perbatasan Surabaya dan Gresik itu.
Kata Soekarwo, surat tersebut bersifat penguatan saja. Sebab, Mantan Mendagri, Hari Sabarno, sudah pernah menerima surat serupa dan memberikan balasan bahwa Pulau Galang masuk dalam kawasan Konservasi.
"Saat ini Mendagrinya kan baru. Tapi saya yakin berkas itu masih ada. Dengan demikian posisi Pulau Galang semakin kuat sebagai kawasan Konservasi," tandasnya.
Soekarwo juga berencana akan menggelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas soal sertifikat. Namun, Gubernur memandang bahwa dengan BPN sifatnya administrasi, bisa dilakukan oleh pejabat terkait.
"Sekarang ada gelombang besar dimana kepentingan negara harus dikedepankan," ujarnya. Termasuk nanti akan mengajak Pemkot Surabaya dan Pemkab Gresik untuk duduk bersama.
Baca juga: Rebutan Pulau Galang, Pemkab Gresik & Pemkot Surabaya gigit jari
(rsa)