52 ribu pemilih ganda dicoret KPU Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Sekira 52 ribu pemilih ganda yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Barat untuk Pemilu 2014 dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Pencoretan dilakukan setelah KPU Jawa Barat melakukan penyisiran DPT sesuai permintaan Bawaslu.
"Sekira 52 ribu pemilih yang namanya tercatat secara ganda sudah dicoret dari sistem informasi data pemilih," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/10/2013).
Menurutnya, pemilih ganda itu tercatat di dua kabupaten/kota yang berbeda. "Bahkan ada yang namanya tercatat di dua provinsi berbeda," jelasnya.
Setelah persoalan pemilih ganda diselesaikan, KPU Jawa Barat kini fokus untuk menuntaskan pemilih bermasalah lainnya, seperti pemilih yang sudah meninggal tapi masih terdaftar di DPT, pemilih yang sudah pindah alamat, serta pemilih yang berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya.
Yayat pun menyambut baik soal ditundanya penetapan DPT oleh KPU Pusat. "Dengan ditundanya penetapan DPT, kita punya waktu lebih untuk melengkapinya," ungkapnya.
Jumat (25/10/2013), KPU Jawa Barat rencananya akan mengumpulkan KPU kabupaten/kota untuk diberikan pengarahan seputar penyempurnaan DPT.
Sebelumnya, KPU Jawa Barat menetapkan DPT pada Sabtu (19/10/2013) sekira 32,8 juta pemilih. Dengan adanya pengurangan itu. Dengan adanya pemilih ganda yang dicoret, jumlah pemilih yang ada saat ini adalah sekira 32,7 juta orang.
Jumlah itu kemungkinan akan berkurang lagi setelah ada penyisiran dan penyempurnaan DPT yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sekira 52 ribu pemilih yang namanya tercatat secara ganda sudah dicoret dari sistem informasi data pemilih," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/10/2013).
Menurutnya, pemilih ganda itu tercatat di dua kabupaten/kota yang berbeda. "Bahkan ada yang namanya tercatat di dua provinsi berbeda," jelasnya.
Setelah persoalan pemilih ganda diselesaikan, KPU Jawa Barat kini fokus untuk menuntaskan pemilih bermasalah lainnya, seperti pemilih yang sudah meninggal tapi masih terdaftar di DPT, pemilih yang sudah pindah alamat, serta pemilih yang berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya.
Yayat pun menyambut baik soal ditundanya penetapan DPT oleh KPU Pusat. "Dengan ditundanya penetapan DPT, kita punya waktu lebih untuk melengkapinya," ungkapnya.
Jumat (25/10/2013), KPU Jawa Barat rencananya akan mengumpulkan KPU kabupaten/kota untuk diberikan pengarahan seputar penyempurnaan DPT.
Sebelumnya, KPU Jawa Barat menetapkan DPT pada Sabtu (19/10/2013) sekira 32,8 juta pemilih. Dengan adanya pengurangan itu. Dengan adanya pemilih ganda yang dicoret, jumlah pemilih yang ada saat ini adalah sekira 32,7 juta orang.
Jumlah itu kemungkinan akan berkurang lagi setelah ada penyisiran dan penyempurnaan DPT yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
(rsa)