Polisi periksa saksi ahli soal kasus Dul

Kamis, 24 Oktober 2013 - 21:20 WIB
Polisi periksa saksi...
Polisi periksa saksi ahli soal kasus Dul
A A A
Sindonews.com - Setelah pemeriksaan terhadap tersangka kecelakaan maut Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul, dan pihak korban lainnya. Kini polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanrto mengatakan, pemeriksaan selanjutnya akan mereka mintakan terhadap saksi ahli hukum. Hal tersebut untuk mendiskusikan pasal-pasal yang akan mereka jerat terhadap Dul dalam penuntutan nantinya.

"Setelah pemeriksaan AQJ, penyidik akan memeriksa lagi saksi ahli pidana. Kita usahakan minggu ini lakukan pemanggilan untuk mengkaji pasal pidana yang kita terapkan ke tersangka," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Dul sendiri dalam berkas SPDP yang sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dijerat dengan pasal 281 jo pasal 283 jo pasal 287 ayat 5 jo pasal 310 ayat 1 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2010.

Setelah itu, tambah Rikwanto, mereka akan kembali melakukan gelar perkara untuk melengkapi berkas perkara anak bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu.

"Setelah itu kita gelar perkara untuk menggabungkan apa saja yang sudah kita dapat," pungkasnya.

Namun, sampai saat ini Rikwanto mengakui, pihaknya belum menerima konfirmasi atas kesanggupan saksi ahli tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

"Belum ada waktu yang cocok untuk segera diperiksa. Yang bersangkutan masih ada kegiatan di luar. Diharapkan minggu depan akan segera diperiksa," tukasnya.

Saksi ahli itu pun menurut Rikwanto, akan berasal dari salah satu instansi resmi yang memahami mengenai pasal hukuman pidana.

"Kita minta ke lembaga formil nanti mereka yang akan mengeluarkan," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved