Suami siri Maria Eva ditetapkan sebagai tersangka

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 01:12 WIB
Suami siri Maria Eva...
Suami siri Maria Eva ditetapkan sebagai tersangka
A A A
Sindonews.com - Penyidik Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menetapkan suami siri Maria Eva yakni Imran Ramli, sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Parepare ini ditetapkan kemarin.

Pejabat sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Saharuddin mengatakan, Jumat 25 Oktober hari ini surat panggilan pemeriksaan terhadap Imran akan dikirimkan.

Kemudian, Senin 28 Oktober mendatang, diharapkan Imran hadir untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Dia (Imran) akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan KDRT," sebutnya.

Saharuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi, diketahui
Imran diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri yakni Andi Herlina.

Selain saksi, juga dibuktikan dengan hasil visum dari dari dokter Rumah Sakit Siti Hadija Kota Parepare.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Imran Ramli mengatakan, soal status hukumnya, diserahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum yakni Andi Lilling. "Kami menghargai proses hukum dan menyerahkan semua kepada pengacara,"tuturnya.

Seperti diketahui setelah didesak agar menceraikan istri siri pedangdut Maria Eva, Imran nekat menganiaya istrinya, Andi Herlina. Tak sanggup dengan penyiksaan itu, Andi pun melapor ke polisi.
Sejak dilaporkan ke polisi, Imran sempat menghilang beberapa hari dari ruang kerjanya.
(lns)
Berita Terkait
Terungkap! Lesti Kejora-Rizky...
Terungkap! Lesti Kejora-Rizky Billar Nikah Siri di Rumah Ustaz Subki
Tessy Akui Pernah Nikah...
Tessy Akui Pernah Nikah Siri 6 Kali: Saya Bandel Main Cewek
Ratio Legis Kawin Siri
Ratio Legis Kawin Siri
Mahar Rizky Billar untuk...
Mahar Rizky Billar untuk Lesti Kejora saat Menikah Siri, Pakai Uang Ustadz Subkhi
Nikah Siri dengan Yasmine...
Nikah Siri dengan Yasmine Ow, Aditya Zoni Ingin Hindari Dosa
Kemendagri Perbolehkan...
Kemendagri Perbolehkan Pasangan Nikah Siri Bikin KK, Cuma Ada Syaratnya
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
4 jam yang lalu
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
4 jam yang lalu
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
4 jam yang lalu
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
5 jam yang lalu
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
6 jam yang lalu
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
12 jam yang lalu
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved