Pemkab Garut bantah ada korupsi di tiga instansi

Kamis, 24 Oktober 2013 - 09:43 WIB
Pemkab Garut bantah ada korupsi di tiga instansi
Pemkab Garut bantah ada korupsi di tiga instansi
A A A
Sindonews.com - Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut membantah adanya penyalahgunaan anggaran yang terjadi di tiga instansi.

Kepala Informatika Setda Kabupaten Garut, Basuki Eko, menjelaskan setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Garut selama ini telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses pelaksanaan dan hasil pengadaan barang dan jasa selalu mendapat pengawasan secara berkala baik di tingkat kabupaten, yaitu oleh Inspektorat Garut atau pun oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK). Tarkait masalah ini, saya rasa siapapun sah-sah saja melaporkan ke Kejari, asal harus ada buktinya,” jelas Eko, Kamis (24/10/2013).

Kendati demikian, Eko menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang akan dijalankan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Ia berharap, Kejari Garut dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional.

“Tidak mesti setiap laporan korupsi itu benar terjadi. Harus ada pembuktiaan terlebih dahulu. Saya yakin kejaksaan akan objektif dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Humas RSUD dr Slamet Garut, Ade Sunarya, mempersilakan siapapun untuk melaporkan dugaan korupsi di intansinya ke kejaksaan. Namun, ia meminta dasar laporan itu disertai dengan bukti yang akurat.

“Silakan saja bila ingin melaporkan ke kejaksaan. Selama kami tidak melakukan hal yang melanggar aturan, buat apa kami khawatir. Lagipula beberapa waktu lalu, pihak Inspektorat Garut dan BPK sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ada masalah. Coba saja kroscek ke dua lembaga pemeriksa formal yang saya sebutkan tadi,” katanya.

Terpisah,Sekretaris Disdik Kabupaten Garut, Dede Sutisna, enggan memberikan komentar terkait pelaporan GMBI ke kejaksaan. Dia mengaku belum mengetahui atas laporan tersebut.

No comment, saya belum lihat datanya,” tukasnya.

Seperti diketahui, LSM GMBI Distrik Garut melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp24,5 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.

Ketua GMBI Garut, Ganda Permana, mengatakan dugaan korupsi ini terjadi di tiga intansi Pemkab Garut, yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), RSUD dr Slamet Garut, serta Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakanla).

Baca juga: Berkeliaran di jalan raya, 10 odong-odong diamankan polisi
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1101 seconds (0.1#10.140)