Penyelundupan sabu di perbatasan Malaysia digagalkan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia seberat 4,5 kilogram, anggota TNI yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, kembali menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar.
Sabu tersebut hendak melintas dari Malaysia dan ingin masuk ke Indonesia. Beruntung anggota TNI dari Batalyon Infanteri 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa Satgas Pengaman Perbatasan berhasil menggagalkannya.
Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa, Letnan Kolonel Infanteri Feksi D Angi menjelaskan, pada Selasa 22 Oktober 2013, seperti biasa petugas pengamanan perbatasan di Pos Bukit Keramat memeriksa orang maupun kendaraan yang melintasi perbatasan.
Sekira pukul 16.00 Wita, petugas memeriksa sebuah mobil yang sehari-hari digunakan sebagai jasa angkutan orang dan barang yang melintasi perbatasan.
“Saat diperiksa, seorang penumpang tiba-tiba berpura-pura ingin buang air kecil. Karena tak ada toilet, penumpang itu memilih buang air kecil agak jauh di perbukitan di wilayah Malaysia. Pada saat pemeriksaan kendaraan itu ditemukan dua paket dibungkus lakban,” kata Feksi melalui sambungan telepon, Rabu (23/10/2013).
Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata paket tersebut adalah milik penumpang yang pura-pura buang air kecil tadi. Melihat gelagat mencurigakan itu, petugas pengamanan perbatasan kemudian memeriksa lebih jauh paket tersebut.
“Saat diperiksa ternyata berisi serbuk putih dan diduga narkoba jenis sabu. Usai mencurigai barang bawaan itu adalah sabu, pelaku sudah kabur ke wilayah Malaysia,” terangnya.
Begitu mendapat kabar temuan sabu tersebut, dia bersama Kapolres Nunukan dan Kasat Narkoba Polres Nunukan langsung menyeberang dari Pulau Nunukan ke Pulau Sebatik menggunakan speedboat.
Kemudian barang bukti langsung dibawa ke markas komando Satgas Pamtas Indonesia Malaysia di Nunukan. Setelah diperiksa kepolisian, hasilnya dapat dipastikan serbuk putih tersebut adalah narkotik jenis sabu.
“Sabu seberat 3,7 kg itu terbagi dua paket, paket pertama 1,9 kilogram dan paket kedua 1,8 kilogram. Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Nunukan,” pungkasnya.
Sabu tersebut hendak melintas dari Malaysia dan ingin masuk ke Indonesia. Beruntung anggota TNI dari Batalyon Infanteri 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa Satgas Pengaman Perbatasan berhasil menggagalkannya.
Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa, Letnan Kolonel Infanteri Feksi D Angi menjelaskan, pada Selasa 22 Oktober 2013, seperti biasa petugas pengamanan perbatasan di Pos Bukit Keramat memeriksa orang maupun kendaraan yang melintasi perbatasan.
Sekira pukul 16.00 Wita, petugas memeriksa sebuah mobil yang sehari-hari digunakan sebagai jasa angkutan orang dan barang yang melintasi perbatasan.
“Saat diperiksa, seorang penumpang tiba-tiba berpura-pura ingin buang air kecil. Karena tak ada toilet, penumpang itu memilih buang air kecil agak jauh di perbukitan di wilayah Malaysia. Pada saat pemeriksaan kendaraan itu ditemukan dua paket dibungkus lakban,” kata Feksi melalui sambungan telepon, Rabu (23/10/2013).
Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata paket tersebut adalah milik penumpang yang pura-pura buang air kecil tadi. Melihat gelagat mencurigakan itu, petugas pengamanan perbatasan kemudian memeriksa lebih jauh paket tersebut.
“Saat diperiksa ternyata berisi serbuk putih dan diduga narkoba jenis sabu. Usai mencurigai barang bawaan itu adalah sabu, pelaku sudah kabur ke wilayah Malaysia,” terangnya.
Begitu mendapat kabar temuan sabu tersebut, dia bersama Kapolres Nunukan dan Kasat Narkoba Polres Nunukan langsung menyeberang dari Pulau Nunukan ke Pulau Sebatik menggunakan speedboat.
Kemudian barang bukti langsung dibawa ke markas komando Satgas Pamtas Indonesia Malaysia di Nunukan. Setelah diperiksa kepolisian, hasilnya dapat dipastikan serbuk putih tersebut adalah narkotik jenis sabu.
“Sabu seberat 3,7 kg itu terbagi dua paket, paket pertama 1,9 kilogram dan paket kedua 1,8 kilogram. Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Nunukan,” pungkasnya.
(san)