Pemkab Pidie tetapkan 12 hari masa tanggap darurat

Rabu, 23 Oktober 2013 - 07:30 WIB
Pemkab Pidie tetapkan...
Pemkab Pidie tetapkan 12 hari masa tanggap darurat
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menetapkan 12 hari masa tanggap darurat akibat gempa 5,6 Skala Richter (SR) yang melanda Selasa (22/10/2013) kemarin.

Kebijakan tersebut, merupakan keputusan rapat kordinasi dengan seluruh Muspida, termasuk Bupati Pidie Sarjani Abdullah, Kapolres, Dandim, BPBD, Bappeda, serta Dinas Soal.

“Pemkab Pidie menetapkan 12 hari ditetapkan masa tanggap darurat pasca gempa di Tangse,” tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Apriadi, kepada Sindonews, Rabu (23/10/2013).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pemkab Pidie juga sudah melakukan penyaluran bantuan panik gempa ke Kecamatan Tangse.

Adapun bantuan yang diberikan seperti saos 61 botol, sajadah 100 lembar, tenda plastik lima lembar, mukena 100, daster 51, kaos kerah 50, jilbab 50, selimut 20 lembar, 27 baju koko, matras tidur 30, gula 50 kilogram, mie instan 50 dus, 100 kain sarung, 300 kilogram beras atau enam karung, sarden 50 kotak, kecak 26 botol.
(rsa)
Berita Terkait
BMKG: Gempa Bumi M5,1...
BMKG: Gempa Bumi M5,1 di Mamuju Tengah Tak Berpotensi Tsunami
Apakah Aplikasi Pendeteksi...
Apakah Aplikasi Pendeteksi Gempa Benar-Benar Berfungsi?
Gempa Terkini Banten,...
Gempa Terkini Banten, Warganet Curhat di Twitter
2 Kali Gempa Besar Guncang...
2 Kali Gempa Besar Guncang Banten Terjadi Hari Jumat, Netizen Langsung Teringat Kiamat
Venezuela Diguncang...
Venezuela Diguncang Gempa M7,2 Berturut-turut, Korban Tewas Diperkirakan Ribuan Orang
Gempa Bumi Berkekuatan...
Gempa Bumi Berkekuatan M 5,7 Guncang Bayah Banten
Berita Terkini
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
10 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
1 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
2 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
12 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
12 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
13 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved