Kantor Gubernuran dipakai resepsi, PNS tetap ngantor

Rabu, 23 Oktober 2013 - 02:26 WIB
Kantor Gubernuran dipakai...
Kantor Gubernuran dipakai resepsi, PNS tetap ngantor
A A A
Sindonews.com - Kantor Gubernuran DIY yang akrab disebut Kepatihan Yogyakarta, dijadikan lokasi untuk resepsi pernikahan akbar putri keempat Raja Yogyakarta GKR Hayu dan KPH Notonegoro, pada Rabu 23 Oktober 2013. Namun begitu, PNS yang bekerja di lingkungan Pemda DIY diwajibkan tetap masuk bekerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ichsanuri mengatakan, meski kompleks kepatihan digunakan untuk resepsi pernikahan agung putri raja, namun PNS tetap masuk kerja seperti biasa. Layanan kepada masyarakat juga tetap berjalan sebagai mana mestinya.

"PNS tidak libur. Tidak boleh ada yang membolos meski resepsi digelar di Kompleks Kepatihan," katanya, kepada wartawan, Selasa (22/10/2013)

Berkaitan dengan itu, Sekda juga menyampaikan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani mulai 18 Oktober 2013. Isi dari surat edaran itu antara lain seluruh karyawan di lingkungan Pemda DIY tetap bekerja selama penyelenggaraan Dhaup Ageng.

Dalam SE tersebut juga dijelaskan, semua karyawan Pemda DIY diwajibkan mengenakan seragam PNS (warna coklat chaci) sebagai penanda masuk kerja di Kompleks Kepatihan saat resepsi berlangsung. Hanya saja, bagi PNS yang masuk kompleks Kepatihan diwajibkan berjalan kaki. Kendaraan tidak boleh memasuki area tersebut.

Untuk parkir kendaraan milik PNS di lingkungan Pmeda DIY, sudah diberikan lokasi yang representatif, yakni di halaman kantor Dinas Pariwisata DIY dan halaman DPRD DIY yang juga masih dalam satu ruas jalan di Jalan Malioboro Yogyakarta.
"Tapi dianjurkan PNS memakai sepeda motor, bukan mobil. Tujuannya agar parkir bisa mencukupi,' imbuhnya.

Kabag Humas Biro Umum Pemda DIY Iswanto mengatakan, berhubung kantor humas juga digunakan saat resepsi, maka untuk keperluan layanan masyarakat dipindahkan di Kantor Satpol PP yang berada di sebelah barat Kompleks Kepatihan. Layanan masyarakat seperti izin penelitian dan sebagainya, dipindah di kantor Satpol PP, di tepi Jalan Malioboro.

"Tujuannya agar masyarakat yang ingin mengurus kepentingan bisa langsung mengakses tanpa harus melalui pemeriksaan khusus tamu undangan resepsi," terangnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9687 seconds (0.1#10.140)