Menhut setujui enclave TNK 7.800 hektare, Awang kecewa

Selasa, 22 Oktober 2013 - 16:32 WIB
Menhut setujui enclave...
Menhut setujui enclave TNK 7.800 hektare, Awang kecewa
A A A
Sindonews.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengaku kecewa dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang hanya menyetujui proses pelepasan sebagian kawasan (enclave) Taman Nasional Kutai (TNK) seluas 7.800 hektare.

Menurutnya, Tim Terpadu RTRW Kaltim sebelumnya mengusulkan agar kawasan TNK di-enclave seluas 17.000 hektare.

Proses enclave (TNK) kini berada di Komisi IV DPR RI. Beberapa waktu lalu, Panitia Kerja (Panja) DPR RI telah berkunjung melihat kondisi terkini TNK yang terletak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

"Saya bilang ke Panja DPR RI silakan saja lihat kondisi lapangan, dan panja langsung melihat Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, termasuk Sangkima yang berada di TNK. Mereka melihat ada Pertamina di sana. Jadi tidak mungkin kalau hanya di-enclave 7.800 hektare," kata Awang, Selasa (22/10/2013).

Awang berharap, DPR RI melalui Komisi IV dapat mempertimbangkan luasan kawasan TNK yang bakal di-enclave.

"Kita berharap DPR RI mempertimbangkan usulan tim terpadu. Karena, bagaimanapun, pembentukan tim terpadu itu amanat UU," katanya lagi.

Awang kemudian memberikan solusi sendiri agar luasan TNK tak berkurang meski keputusan enclave telah ditetapkan DPR RI nantinya. Dia menyebut area eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Porodisa bisa dimasukkan menjadi kawasan TNK.

"Kalau kawasan TNK tidak mau berkurang, saya menawarkan solusi, HPH yang terletak di sebelah utara TNK itu dimasukkan kawasan TNK," ujarnya.

Eks HPH PT Porodisa menurut Awang sangat layak dijadikan kawasan hutan lantaran kelestarian alamnya masih terjaga. Bahkan ia menyebut pelepasliaran orangutan dilakukan di eks HPH itu.

Selain itu, di area tersebut juga ada Sungai Sangatta, sehingga kawasan itu dianggap sangat cocok dijadikan taman nasional.

Perlu diketahui, konflik sebagian kawasan TNK yang dihuni masyarakat sudah terjadi dalam kurun 10 tahun terakhir ini. Sejauh ini, seluruh kecamatan yang masuk di area TNK tak dapat tersentuh pembangunan lantaran lahannya berstatus kawasan konservasi.

"Jika disetujui DPR RI (enclave 17.000 hektare), maka rencana jalan tol Bontang-Sangatta sudah tidak ada masalah. PLN juga bisa membangun jaringan ke sana. Tapi saya yakin, sesuai realita di lapangan, DPR RI pasti menyetujui," pungkas Awang.
(lns)
Berita Terkait
Upaya Mendukung Pemerintah...
Upaya Mendukung Pemerintah dalam Mencapai Net Zero Carbon
Jaga Kondisi Lingkungan,...
Jaga Kondisi Lingkungan, Jadi Awal Lahirnya Token Anagata Karya Anak Bangsa
Hutan Kota Pakansari...
Hutan Kota Pakansari Berikan Berbagai Manfaat buat Masyarakat
Kurangi Dampak Negatif,...
Kurangi Dampak Negatif, Perlunya Produk Ramah Lingkungan
Sinergi Winmar Holding...
Sinergi Winmar Holding dan Beca Sci Tech Ciptakan Energi Ramah Lingkungan
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
18 menit yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
1 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Infografis
Warga Palestina Kecewa...
Warga Palestina Kecewa Donald Trump Menang Pemilu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved