Kasus Holly, polisi akan periksa 5 staf BPK
Senin, 21 Oktober 2013 - 17:26 WIB
Kasus Holly, polisi akan periksa 5 staf BPK
A
A
A
Sindonews.com - Buntut penangkapan auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono terkait pembunuhan Holly, lima staf lembaga tersebut akan diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kelima staf BPK itu rencananya akan diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis 24 Oktober 2013 mendatang.
"Semua diperiksa sebagai saksi untuk memperjelas hal-hal terkait keseharian saudara G. Staf lima orang," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10/2013).
Dia menjelaskan, sebelum memeriksa kelima staf BPK tersebut, penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dinas Gatot berinisial AS pada Rabu 23 Oktober 2013.
"Di samping itu, penyidik juga rencananya besok akan periksa ibu asuh Holly atau Ibu Any, diperiksa sebagai saksi jam 09.00 WIB sesuai jadwal panggilan," terangnya.
Sementara untuk hari ini, Senin (21/10/2013) penyidik kembali memeriksa tersangka S dan L di Polda Metro dalam kaitan keterangan dari istri S, G dan saksi lain.
"Sifatnya konfirmasi kembali dari keterangan yang didapat saksi yang lain," pungkasnya.
Baca berita terkait:
Polisi jadwalkan kembali periksa ibu asuh Holly
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kelima staf BPK itu rencananya akan diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis 24 Oktober 2013 mendatang.
"Semua diperiksa sebagai saksi untuk memperjelas hal-hal terkait keseharian saudara G. Staf lima orang," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10/2013).
Dia menjelaskan, sebelum memeriksa kelima staf BPK tersebut, penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dinas Gatot berinisial AS pada Rabu 23 Oktober 2013.
"Di samping itu, penyidik juga rencananya besok akan periksa ibu asuh Holly atau Ibu Any, diperiksa sebagai saksi jam 09.00 WIB sesuai jadwal panggilan," terangnya.
Sementara untuk hari ini, Senin (21/10/2013) penyidik kembali memeriksa tersangka S dan L di Polda Metro dalam kaitan keterangan dari istri S, G dan saksi lain.
"Sifatnya konfirmasi kembali dari keterangan yang didapat saksi yang lain," pungkasnya.
Baca berita terkait:
Polisi jadwalkan kembali periksa ibu asuh Holly
(mhd)