Tahanan lapas diduga kendalikan peredaran sabu

Senin, 21 Oktober 2013 - 00:59 WIB
Tahanan lapas diduga...
Tahanan lapas diduga kendalikan peredaran sabu
A A A
Sindonews.com - Polrestabes Makassar berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 paket siap edar di sebuah rumah di Jalan Tidung Kecamatan Rappocini.

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 Wita malam ini, polisi juga mengamankan pemilik serbuk barang haram tersebut.

Tersangka diketahui bernama Uceng alias Sinchan (26), warga Jalan Skarda-N Kec Rappocini. Uceng diketahui pernah diamankan polisi karena kasus yang sama tahun 2011 lalu.

Dari hasil interogasi tersangka di Sat Narkoba Polrestabes, diakui barang tersebut diperoleh dari salah seorang tahanan sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulsel.

"Diakuinya dia dihubungi oleh seorang narapidana di dalam Lapas, untuk mengambil sabu-sabu ini dan menjualnya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kombes Pol Ucuk Supriadi, kemarin.

Menurut Ucuk, komunikasi antara Uceng dengan narapidana berinisial DD ini hanya melalui telepon, dan tidak pernah bertemu.

Perwira menengah Polri ini menyebutkan, Uceng dalam peredaran narkotika tersebut, hanya atas petunjuk narapidana DD.

"Adapun titik-titik pengambilan sabu-sabu ini, atas petunjuk DD," pungkas Ucuk kepada wartawan.

Hingga kemarin, penyidik Polrestabes telah melakukan koordinasi dengan pejabat salah satu Lapas di Sulsel untuk membongkar narkoba yang diduga dikendalikan dari balik tahanan ini.

"Mohon maaf, saya belum bisa sebut di mana Lapas-nya. Jangan sampai penyelidikan kita terganggu," bebernya.

Barang bukti 17 paket sabu seberat 14 gram ini diamankan petugas dari dalam kamar Uceng. Rumah yang digerebek petugas pada Sabtu malam lalu, merupakan kediaman mertua tersangka.

Penangkapan terhadap Uceng dilakukan berdasarkan pengintaian yang dilakukan penyidik dalam dua hari terakhir.

Ucuk membocorkan, DD pernah diamankan di Polrestabes beberapa waktu lalu, dengan barang bukti sabu dan timbangan digital.

Kepala Pengamanan Lapas Klas I Gunungsari Noveri Budi Santoso yang dikonfirmasi, membantah jika tahanan yang diduga mengendalikan peredaran sabu tersebut berada di Lapas Makassar.

"Saya belum dapat soal info itu. Yang jelas, narapidana kasus narkotika tak ada di Lapas Makassar. Yang ada itu hanya di Lapas Narkotika Bollangi Gowa dan Rutan Makassar," pungkasnya kemarin.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8343 seconds (0.1#10.140)