Tahanan lapas diduga kendalikan peredaran sabu

Senin, 21 Oktober 2013 - 00:59 WIB
Tahanan lapas diduga...
Tahanan lapas diduga kendalikan peredaran sabu
A A A
Sindonews.com - Polrestabes Makassar berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 paket siap edar di sebuah rumah di Jalan Tidung Kecamatan Rappocini.

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 Wita malam ini, polisi juga mengamankan pemilik serbuk barang haram tersebut.

Tersangka diketahui bernama Uceng alias Sinchan (26), warga Jalan Skarda-N Kec Rappocini. Uceng diketahui pernah diamankan polisi karena kasus yang sama tahun 2011 lalu.

Dari hasil interogasi tersangka di Sat Narkoba Polrestabes, diakui barang tersebut diperoleh dari salah seorang tahanan sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulsel.

"Diakuinya dia dihubungi oleh seorang narapidana di dalam Lapas, untuk mengambil sabu-sabu ini dan menjualnya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kombes Pol Ucuk Supriadi, kemarin.

Menurut Ucuk, komunikasi antara Uceng dengan narapidana berinisial DD ini hanya melalui telepon, dan tidak pernah bertemu.

Perwira menengah Polri ini menyebutkan, Uceng dalam peredaran narkotika tersebut, hanya atas petunjuk narapidana DD.

"Adapun titik-titik pengambilan sabu-sabu ini, atas petunjuk DD," pungkas Ucuk kepada wartawan.

Hingga kemarin, penyidik Polrestabes telah melakukan koordinasi dengan pejabat salah satu Lapas di Sulsel untuk membongkar narkoba yang diduga dikendalikan dari balik tahanan ini.

"Mohon maaf, saya belum bisa sebut di mana Lapas-nya. Jangan sampai penyelidikan kita terganggu," bebernya.

Barang bukti 17 paket sabu seberat 14 gram ini diamankan petugas dari dalam kamar Uceng. Rumah yang digerebek petugas pada Sabtu malam lalu, merupakan kediaman mertua tersangka.

Penangkapan terhadap Uceng dilakukan berdasarkan pengintaian yang dilakukan penyidik dalam dua hari terakhir.

Ucuk membocorkan, DD pernah diamankan di Polrestabes beberapa waktu lalu, dengan barang bukti sabu dan timbangan digital.

Kepala Pengamanan Lapas Klas I Gunungsari Noveri Budi Santoso yang dikonfirmasi, membantah jika tahanan yang diduga mengendalikan peredaran sabu tersebut berada di Lapas Makassar.

"Saya belum dapat soal info itu. Yang jelas, narapidana kasus narkotika tak ada di Lapas Makassar. Yang ada itu hanya di Lapas Narkotika Bollangi Gowa dan Rutan Makassar," pungkasnya kemarin.
(lns)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
40 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Infografis
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan...
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan yang Diduga Bocor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved