DPT DIY berkurang 7.420 pemilih

Senin, 21 Oktober 2013 - 03:01 WIB
DPT DIY berkurang 7.420...
DPT DIY berkurang 7.420 pemilih
A A A
Sindonews.com - Daftar pemilih tetap (DPT) perubahan DIY berkurang 7.420 pemilih jika dibandingkan dengan DPT awal yang ditetapkan September lalu. Yaitu dari 2.743.483 pemilih menjadi 2.736.063 pemilih.

Kepastian ini, setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DIY menggelar rapat pleno terbuka, dengan agenda penetapan DPT perubahan pemilu 2014 di hotel Eastparc, Seturan, Depok, Sleman Minggu (20/10).

Penetapan DPT perubahan sendiri diawali dengan laporan DPT perubahan masing-masing KPUD kabupaten dan kota se DIY. Dari lima KPUD yang ada di DIY, hanya kota Yogyakarta yang DPT mengalami kenaikan, sedangkan untuk empat daerah lainnya mengalami penurunan.

Dari laporan Ketua KPUD setempat, untuk Yogyakarta DPT awal 305.730 pemilih untuk DPT perubahan menjadi 305.924 atau ada penambahan 194 pemilih.

Untuk penguranan pemilih paling banyak di kabupaten Bantul, dari 721.870 pemilih menjadi 719.019 pemilih atau berkurang 2.851 pemilih, diikuti kabupaten Gunungkidul dari 596.819 pemilih menjadi 594.599 pemilih berkurang 2.220 pemilih, kemudian Kabupaten Sleman dari 782.565 pemilih jadi 780.716 pemilih, berkurang 1.849 pemilih dan terakhir kabupaten Kulonprogro dari 336.499 pemilih menjadi 335.805 pemilih, berkurang 694 pemilih.

Setelah menerima laporan dari ketua KPUD kabupaten dan kota, Ketua KPUD DIY Hamdan Kurniawan secara resmi menetapkan DPT perubahan tersebut menjadi DPT untuk pemilihan umum (pemilu) 9 April 2014.

Hamdan Kurniawan mengatakan meski DPT pemilu telah ditetapkan dan dikirimkan ke pusat, namun bukan berarti bagi pemilih yang sampai penetapan belum terdaftar sudah tidak dapat mengunakan hak pilihnya. Sebab mereka tetap akan diakomodir sebagai daftar pemilih khusus (DPK).

“Untuk itu, bagi warga yang belum terdaftar bisa mendatangi petugas pemilih setempat, untuk diproses dan dimasukkan ke dalam DPK. Untuk tempat pemilihan sendiri sesuai dengan domisili warga itu,” papar mantan anggota KPU Sleman dua periode ini.

KPUD sendiri terus akan mengupdate perkembangan pemilih. Sebab tidak menutup kemungkinan seiring dengan perkembangan jumlah DPT yang telah ditetapkan akan terjadi perubahan. Misalnya ada yang meninggal dan sebagainya. Karena itu, para petugas mulai dari tingkat desa hingga kabupaten terus akan melakukan pencermatan.

“Selain itu, rekomendasi dari warga, bawaslu, parpol dan elemen masyarakat lain tetap dinantikan,” paparnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)