Tawaran pindah ke rusunawa Kerkov dibatasi waktu

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 17:46 WIB
Tawaran pindah ke rusunawa...
Tawaran pindah ke rusunawa Kerkov dibatasi waktu
A A A
Sindonews.com - Hak penempatan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kerkov, Purwodiningratan, Solo, Jawa Tengah, bakal dialihkan ke pemohon lain apabila warga pemilik hunian liar tidak segera memamanfaatkan dalam waktu yang sudah ditentukan.

Oleh Pemkot Solo, puluhan keluarga penghuni bangunan liar dipersilakan memakai fasilitas rusunawa sebagai bentuk kompensasi pindah dari area itu.

“Kami memberi kesempatan mereka untuk menempati rusunawa selama enam bulan secara cuma-cuma. Sementara, lahan milik pemkot di area rusunawa akan dibersihkan dari hunian liar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Ahyani, Jumat (18/10/2013).

Dikatakan mantan Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) ini, tawaran tersebut berlaku sepanjang para penghuni bangunan liar bersedia menerimanya.

Namun apabila mereka menolak menempati hingga batas waktu habis, maka kesempatan itu bakal hangus. Sederetan nama di daftar tunggu sewa kamar rusunawa akan menggeser hak para penghuni liar di lahan hak pakai (HP) no 17 di RT 04/RW VII Kelurahan Purwondiningratan, Jebres.

“Banyak yang menanti untuk menyewa rusunawa Kerkov. Bahkan rusunawa di Mojosongo yang belum jadi, juga banyak yang berminat. Jadi, silakan warga Kerkov mempertimbangkannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Ahyani tak mau terburu-buru memberi dana relokasi kepada sekitar 40-an keluarga sebagai kompensasi pindah. Sebab, dirinya belum menemukan aturan baku program yang diwacanakan wali kota itu.

“Setahu saya, program relokasi memakai mekanisme hibah. Saya membutuhkan pengkajian dulu agar pelaksanaannya tidak menyimpang dan terarah sesuai aturan formal,” lanjutnya.

Satu twinblock Rusunawa Kerkov di lantai satu dan dua rencananya diperuntukkan bagi pemilik bangunan liar sedangkan lantai tiga dan empat untuk penyewa reguler. Hingga sekarang, sedikitnya belasan keluarga telah memakai fasilitas hunian murah milik pemerintah berkapasitas 96 kamar ini.

Atik (40), pemilik bangunan liar di area lahan rusunawa Kerkov memastikan warganya kompak untuk menyikapi tawaran pemkot. Jika nantinya kompensasi pindah berupa relokasi, maka uang hibah akan dikumpulkan untuk membeli tanah.

“Inginnya membeli secara kolektif. Jatah tiap keluarga dengan keluarga lain seimbang. Istilahnya tanah diiris-iris,” kata dia.
(lns)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved