BPPI ancam gugat Pemkab Mojokerto

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 15:36 WIB
BPPI ancam gugat Pemkab...
BPPI ancam gugat Pemkab Mojokerto
A A A
Sindonews.com - Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) mengancam akan menggugat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terkait pembangunan pabrik baja di Trowulan.

BPPI tetap meminta agar pembangunan pabrik itu dibatalkan. Pasalnya, pembangunan pabrik pengecoran ini berada di kawasan cagar budaya yang dilindungi undang-undang.

"Hari ini kami akan bertemu dengan Bupati Mojokerto (Mustofa Kamal Pasha). Meminta agar pembangunan pabrik baja itu dibatalkan," kata Chairman of Board of Trustees BPPI Hashim Djojohadikusumo ditemui di Surabaya sesaat sebelum berangkat ke Mojokerto, Jumat (18/10/2013).

Saudara kandung Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto ini menegaskan, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum.
Menurutnya, pembangunan pabrik baja itu menyalahi undang-undang nomer 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

"Jika tidak dipenuhi kami akan gugat. Undang-undangnya sudah jelas mengatur. Menurut saya, bisa masuk dalam pidana," tegasnya.

Diakui Hashim, kawasan Trowulan itu memang belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah pusat. namun, saat ini pemerintah pusat sedang membentuk tim ahli untuk menyusun kawasan-kawasan cagar budaya.

Meski belum ditetapkan, dalam undang-undang cagar budaya ada klausul yang menyebut, bahwa setiap kawasan, benda dan situs selama dalam proses usulan kawasan cagar budaya.

"Bab VI tentang register nasional cagar budaya pasal 31 ayat 5 undang-undang 11 tahun 2010 tentang cagar budaya selama proses pengajuan bangunan, struktur atau lokasi hasil penemuan yang ddaftarkan dilindungi dan diperlakukan sebagai cagar budaya. Pasal ini sudah jelas," tandasnya.

Seperti diketahui, pembangunan pabrik pengecoran baja oleh PT Manunggal Sentral Baja (MSB) disoal. Pabrik tersebut berada di wilayah cagar budaya kecamatan Trowulan , Mojokerto. Tepatnya sekitar dua kilometer dari Gapura Wringin Lawang yang merupakan pintu masuk kerajaan.
(lns)
Berita Terkait
Eksotiknya Situs Prasejarah...
Eksotiknya Situs Prasejarah Liang Panning, Surga Tersembunyi di Pelosok Maros
Galeri Nasional Kembali...
Galeri Nasional Kembali Dibuka dengan Prosedur Kunjungan Baru
Mengenal Tugu Leitje...
Mengenal Tugu Leitje di Pemalang yang Kini Dijadikan Cagar Budaya
Jembatan Cagar Budaya...
Jembatan Cagar Budaya di Kediri Kembali Dibuka
Jokowi Minta Jejak Peradaban...
Jokowi Minta Jejak Peradaban Dilestarikan
Pemprov DKI Tetapkan...
Pemprov DKI Tetapkan 14 Cagar Budaya, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
3 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Ancam BRICS...
Donald Trump Ancam BRICS Jika Tinggalkan Dolar Amerika
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved