BPPI ancam gugat Pemkab Mojokerto

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 15:36 WIB
BPPI ancam gugat Pemkab...
BPPI ancam gugat Pemkab Mojokerto
A A A
Sindonews.com - Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) mengancam akan menggugat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terkait pembangunan pabrik baja di Trowulan.

BPPI tetap meminta agar pembangunan pabrik itu dibatalkan. Pasalnya, pembangunan pabrik pengecoran ini berada di kawasan cagar budaya yang dilindungi undang-undang.

"Hari ini kami akan bertemu dengan Bupati Mojokerto (Mustofa Kamal Pasha). Meminta agar pembangunan pabrik baja itu dibatalkan," kata Chairman of Board of Trustees BPPI Hashim Djojohadikusumo ditemui di Surabaya sesaat sebelum berangkat ke Mojokerto, Jumat (18/10/2013).

Saudara kandung Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto ini menegaskan, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum.
Menurutnya, pembangunan pabrik baja itu menyalahi undang-undang nomer 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

"Jika tidak dipenuhi kami akan gugat. Undang-undangnya sudah jelas mengatur. Menurut saya, bisa masuk dalam pidana," tegasnya.

Diakui Hashim, kawasan Trowulan itu memang belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah pusat. namun, saat ini pemerintah pusat sedang membentuk tim ahli untuk menyusun kawasan-kawasan cagar budaya.

Meski belum ditetapkan, dalam undang-undang cagar budaya ada klausul yang menyebut, bahwa setiap kawasan, benda dan situs selama dalam proses usulan kawasan cagar budaya.

"Bab VI tentang register nasional cagar budaya pasal 31 ayat 5 undang-undang 11 tahun 2010 tentang cagar budaya selama proses pengajuan bangunan, struktur atau lokasi hasil penemuan yang ddaftarkan dilindungi dan diperlakukan sebagai cagar budaya. Pasal ini sudah jelas," tandasnya.

Seperti diketahui, pembangunan pabrik pengecoran baja oleh PT Manunggal Sentral Baja (MSB) disoal. Pabrik tersebut berada di wilayah cagar budaya kecamatan Trowulan , Mojokerto. Tepatnya sekitar dua kilometer dari Gapura Wringin Lawang yang merupakan pintu masuk kerajaan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)