Sidang disiplin Briptu J tunggu putusan PN Bandung

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 10:28 WIB
Sidang disiplin Briptu J tunggu putusan PN Bandung
Sidang disiplin Briptu J tunggu putusan PN Bandung
A A A
Sindonews.com - Hingga kini sidang disiplin kasus penembakan seorang tamu lokalisasi Saritem yang dilakukan oleh Briptu J masih menunggu hasil sidang pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Belum (sidang pidana). Kan masih menunggu sidang pidananya dulu,” jelas Wakapolrestabes Bandung, AKBP Awal Chaeruddin, Jumat (18/10/2013).

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian mengendepankan kasus pidana Briptu J dengan jeratan Pasal 351 KUHPidana yang sampai saat ini masih dalam proses pemberkasan.

Jika nantinya berkas sudah selesai, maka Briptu J akan segera menjalani sidang pidana umum di PN Bandung.

“Setelah ada putusan dari pengadilan, selanjutnya Briptu J akan menjalani sidang disiplin di Polrestabes Bandung,” katanya.

Saat ini, Briptu J yang semula bertugas sebagai anggota Quick Response Sat Sabhara Polresabes Bandung untuk sementara ditahan diruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Seperti diketahui, 31 Agustus pagi warga di lokalisasi Saritem dikagetkan dengan suara letusan senjata api yang ternyata milik Briptu J. saat kejadian, Briptu J terlibat perkelahian dengan seorang tamu lokalisasi bernama Arif Tampubolon hingga akhirnya terjadi penembakan terhadap korban di bagian kakinya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5501 seconds (0.1#10.140)