Sedang nyantri, pemuda pembunuh dibekuk polisi
Rabu, 16 Oktober 2013 - 19:41 WIB
Sedang nyantri, pemuda pembunuh dibekuk polisi
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Polres Kudus berhasil membekuk S, (22) pelaku pembunuhan terhadap Alen alias Fitri (27), di Kampung Utan RT 2 RW 28 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
S dibekuk aparat saat sedang nyantri di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kecamatan, Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko mengatakan peristiwa pembunuhan terhadap Alen alias Fitri terjadi pada 10 Oktober 2013. Alen yang berprofesi sebagai pemandu karaoke (PK) ini menghembuskan nafas terakhirnya setelah kepalanya dihajar S dengan menggunakan batu.
Usai melakukan pembunuhan, S pulang ke rumahnya yang ada di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Setelah sempat bersembunyi beberapa hari, S lantas nyantri di ponpes Darul Ulum, Ngembal, Jati, Kudus.
“Saat itulah tersangka kami tangkap,” kata Bambang didampingi Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Sulkhan, Rabu (16/10/2013).
Ihwal terungkapnya kasus pembunuhan yang dilakukan bermula dari informasi yang diberikan oleh pihak Ponpes Darul Ulum. Pihak ponpes curiga dengan gerak gerik S yang baru dua hari nyantri.
Kecurigaan tersebut bertambah besar setelah kerabat S yang datang ke ponpes menceritakan aksi pemuda tersebut selama berada di Bekasi.
“Berbekal informasi tersebut kita pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bekasi terkait kasus ini,” jelasnya.
Rupanya, kedatangan aparat dicium oleh S. Senin (14/10) malam S rupanya lebih dulu keluar dari ponpes. Petugas pun berusaha memancing S agar kembali lagi ke ponpes. Salah satunya dengan merayu S melalui salah satu santri yang pernah diajak curhat.
“Kebetulan telepon genggam santri tersebut memang pernah dipinjam oleh S,” paparnya.
Dan Selasa (15/10) S rupanya kembali menunjukkan batang hidungnya di ponpes. Agar tidak memancing kecurigaan petugas pun berpura-pura ikut nyantri di ponpes tersebut. Dan akhirnya malam harinya S berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan.
“Setelah kita interogasi, S mengakui perbuatannya,” cetusnya.
Di hadapan petugas, S mengatakan aksi nekatnya membunuh Alen karena dendam. Sebab setahun lalu, ia pernah kencan dengan Alen. Saat itu, Alen membujuknya agar mau meminum minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi. Karena miras yang ditenggak terlalu banyak akhirnya S pun mabuk berat.
“Setelah sadar ternyata uang Rp1 juta dan telepon genggam saya sudah hilang. Saya memang mencurigai korban. Sebab dia yang membuat saya mabuk berat,” dalihnya.
Setelah kejadian itu, S tidak lagi bertemu dengan Alen. Hingga akhirnya 9 Oktober 2013, mereka berdua kembali bertemu. S pun mengajak Alen kencan di kamar kontrakannya. Saat itulah, S melampiaskan dendamnya. Ia pun menghajar kepala Alen dengan batu sebanyak lima kali. Setelah dianiaya, Alen diseret di kamar mandi hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena kehilangan banyak darah.
“Setelah itu saya kabur hingga akhirnya ditangkap polisi,” tandasnya.
S dibekuk aparat saat sedang nyantri di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kecamatan, Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko mengatakan peristiwa pembunuhan terhadap Alen alias Fitri terjadi pada 10 Oktober 2013. Alen yang berprofesi sebagai pemandu karaoke (PK) ini menghembuskan nafas terakhirnya setelah kepalanya dihajar S dengan menggunakan batu.
Usai melakukan pembunuhan, S pulang ke rumahnya yang ada di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Setelah sempat bersembunyi beberapa hari, S lantas nyantri di ponpes Darul Ulum, Ngembal, Jati, Kudus.
“Saat itulah tersangka kami tangkap,” kata Bambang didampingi Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Sulkhan, Rabu (16/10/2013).
Ihwal terungkapnya kasus pembunuhan yang dilakukan bermula dari informasi yang diberikan oleh pihak Ponpes Darul Ulum. Pihak ponpes curiga dengan gerak gerik S yang baru dua hari nyantri.
Kecurigaan tersebut bertambah besar setelah kerabat S yang datang ke ponpes menceritakan aksi pemuda tersebut selama berada di Bekasi.
“Berbekal informasi tersebut kita pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bekasi terkait kasus ini,” jelasnya.
Rupanya, kedatangan aparat dicium oleh S. Senin (14/10) malam S rupanya lebih dulu keluar dari ponpes. Petugas pun berusaha memancing S agar kembali lagi ke ponpes. Salah satunya dengan merayu S melalui salah satu santri yang pernah diajak curhat.
“Kebetulan telepon genggam santri tersebut memang pernah dipinjam oleh S,” paparnya.
Dan Selasa (15/10) S rupanya kembali menunjukkan batang hidungnya di ponpes. Agar tidak memancing kecurigaan petugas pun berpura-pura ikut nyantri di ponpes tersebut. Dan akhirnya malam harinya S berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan.
“Setelah kita interogasi, S mengakui perbuatannya,” cetusnya.
Di hadapan petugas, S mengatakan aksi nekatnya membunuh Alen karena dendam. Sebab setahun lalu, ia pernah kencan dengan Alen. Saat itu, Alen membujuknya agar mau meminum minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi. Karena miras yang ditenggak terlalu banyak akhirnya S pun mabuk berat.
“Setelah sadar ternyata uang Rp1 juta dan telepon genggam saya sudah hilang. Saya memang mencurigai korban. Sebab dia yang membuat saya mabuk berat,” dalihnya.
Setelah kejadian itu, S tidak lagi bertemu dengan Alen. Hingga akhirnya 9 Oktober 2013, mereka berdua kembali bertemu. S pun mengajak Alen kencan di kamar kontrakannya. Saat itulah, S melampiaskan dendamnya. Ia pun menghajar kepala Alen dengan batu sebanyak lima kali. Setelah dianiaya, Alen diseret di kamar mandi hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena kehilangan banyak darah.
“Setelah itu saya kabur hingga akhirnya ditangkap polisi,” tandasnya.
(lns)