Di penjara 3 hari, mantan Caleg DPR RI stres
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus narkoba yang juga oknum calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Zachbidin Jis Habie (42) mengalamai stres setelah mendekam selama tiga hari di Mapolda Sulselbar.
Selain mengalami stres, Zachbidin juga mengalami sakit pada lambungnya. Selanjutnya, dia dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis. Dia masuk rumah sakit sejak sehari sebelum Lebaran Haji, pada Senin 14 Oktober 2013.
"Dia keluar di tahanan pada malam lalu, setelah pihak pengacara mengirimkan hasil diagnosa dokter kalau kliennya sakit," ujar Direktur Direktorat Narkoba Polda Kombes Pol Aziz Djamaluddin, kepada wartawan, Rabu (16/10/2013).
Sakit lambung yang dialami Zachbidin bukan yang pertama. Sebelumnya, penyidik sempat mengalami kesulitan mengambil keterangna tersangka, karena kerap diserang penyakit maag. "Kemungkinannya dia syok dan depresi," pungkasnya.
Pembantaran terhadap tersangka kepemilikan sabu-sabu ini diatur dalam undang-undang. Namun demikian, kasus yang menjerat Zachbidin tetap berlanjut. Setelah dinyatakan pulih, dia akan dijemput lagi oleh penyidik dan dijebloskan kembali ke tahanan Mapolda.
Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Zulkifli menilai, pembantaran yang dilakukan tergadap Zachbidin merupakan akal bulus. Dia tidak langsung percaya tersangka sakit, meski sudah ada surat keterangan dokter.
"Pembantaran ini tak serta merta diberikan kepada tersangka, apalagi kasus narkotika. Kalau penyakitnya tidak kronis, itu hanya mencoreng profesionalisme Polri dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya.
Seperti diberitakan Diberitakan, Zachbidin alias Didi diamankan di sebuah kantor notaris di Komp PAM Makassar, Jalan Dr Ratulangi No.12, Kecamatan Ujung Pandang, sekira pukul 16.00 Wita. Saat digerebek, petugas menemukan tersangka sedang menghisap sabu di ruang kerjanya.
Pasca penangkapan ini, DPP Nasdem pun langsung melakukan tindakan tegas dengan memecat Zachbidin sebagai caleg dan kader partai.
Selain mengalami stres, Zachbidin juga mengalami sakit pada lambungnya. Selanjutnya, dia dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis. Dia masuk rumah sakit sejak sehari sebelum Lebaran Haji, pada Senin 14 Oktober 2013.
"Dia keluar di tahanan pada malam lalu, setelah pihak pengacara mengirimkan hasil diagnosa dokter kalau kliennya sakit," ujar Direktur Direktorat Narkoba Polda Kombes Pol Aziz Djamaluddin, kepada wartawan, Rabu (16/10/2013).
Sakit lambung yang dialami Zachbidin bukan yang pertama. Sebelumnya, penyidik sempat mengalami kesulitan mengambil keterangna tersangka, karena kerap diserang penyakit maag. "Kemungkinannya dia syok dan depresi," pungkasnya.
Pembantaran terhadap tersangka kepemilikan sabu-sabu ini diatur dalam undang-undang. Namun demikian, kasus yang menjerat Zachbidin tetap berlanjut. Setelah dinyatakan pulih, dia akan dijemput lagi oleh penyidik dan dijebloskan kembali ke tahanan Mapolda.
Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Zulkifli menilai, pembantaran yang dilakukan tergadap Zachbidin merupakan akal bulus. Dia tidak langsung percaya tersangka sakit, meski sudah ada surat keterangan dokter.
"Pembantaran ini tak serta merta diberikan kepada tersangka, apalagi kasus narkotika. Kalau penyakitnya tidak kronis, itu hanya mencoreng profesionalisme Polri dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya.
Seperti diberitakan Diberitakan, Zachbidin alias Didi diamankan di sebuah kantor notaris di Komp PAM Makassar, Jalan Dr Ratulangi No.12, Kecamatan Ujung Pandang, sekira pukul 16.00 Wita. Saat digerebek, petugas menemukan tersangka sedang menghisap sabu di ruang kerjanya.
Pasca penangkapan ini, DPP Nasdem pun langsung melakukan tindakan tegas dengan memecat Zachbidin sebagai caleg dan kader partai.
(san)