Kelabuhi petugas, angkut miras ditutup buah melon

Selasa, 15 Oktober 2013 - 19:11 WIB
Kelabuhi petugas, angkut...
Kelabuhi petugas, angkut miras ditutup buah melon
A A A
Sindonews.com - Sebuah truk pengangkut enam ratus liter minuman keras diamankan Satreskrim Polresta Pekalongan. Untuk mengelabui petugas, miras dalam jerigen itu ditimbun buah melon.

Kapolres Pekalongan AKBP Rifky mengatakan atas laporan warga, truk itu berhasil dihentikan di Jalan Raya Gajah Mada Pekalongan. Saat petugas memeriksa barang muatan dalam truk itu ditemukan 20 jerigen berisi miras.

Sedianya truk bermuatan miras jenis ciu dikemudikan Budi dan kernet bernama Wawan ini akan dibawa ke Jakarta dan berangkat dari Bekonang Solo.

“Seteleh mendapat informasi, petugas melakukan pengejaran dan berhasil membongkar kiriman miras ini “, jelasnya, Selasa (15/10/2013).

Saat ini Budi dan Wawan serta 20 jerigen miras sebanyak 30 liter dan truk dengan nomor polisi AD 1860 BF diamankan di Polresta Pekalongan.

Budi dan Wawan akan dikenai pasal tipiring dan Perda Miras.

Sementara itu, Budi mengaku bukan pemilik barang yang diangkutnya. Tugas dia hanya mengemudikan kendaraan untuk tujuan Jakarta.

“Saya hanya membawa pesanan ini dan barang ini bukan punya kami tetapi titipan," tuturnya dihadapan petugas.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0128 seconds (0.1#10.140)