Pesta ineks, Caleg Demokrat ditangkap polisi
A
A
A
Sindonews.com - Calon legislatif (Caleg) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Demokrat, Aji Muhammad Ari Wijaya, tertangkap sedang asyik berpesta ineks di sebuah tempat hiburan malam di Samarinda. Caleg nomor tujuh daerah pemilihan (Dapil) IV itu ditangkap bersama tiga pria & empat wanita.
Aji, ditangkap saat Reserse Intel Brimob (Resintelmob) Polda Kaltim menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (13/10/2013) dini hari sekira pukul 01.00 Wita. Di setiap tempat yang didatangi, anggota Resintelmob bersama provost memeriksa seluruh ruangan.
Hasilnya, Aji Muhammad Ari Wijaya tertangkap saat sedang asyik menikmati ineks. Tak cukup sampai di situ, di tas milik Aji juga ditemukan tiga setengah butir ineks saat penggeledahan. Aji juga tak membantah jika ialah pemilik barang haram tersebut.
Aji pun kemudian digelandang ke Markas Brimob Detasemen B Pelopor di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, Aji bersama rekan-rekannya diserahkan ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Budianto, membenarkan jika ada caleg dari Partai Demokrat yang ditangkap karena mengkonsumsi narkoba. Pihaknya juga sedang menyelidiki lebih lanjut hasil temuan yang diterima satuannya.
“Dari sekian orang yang diserahkan, hanya dua orang yang positif menggunakan narkoba yakni AM dan ED,” kata Bambang, Senin (14/10/2013).
AM yang dimaksud adalah Aji Muhammad Ari Wijaya dan ED adalah rekannya. Polisi juga sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka dan dijerat pasal 112, 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman satu sampai empat tahun penjara.
Baca juga: Caleg Partai Nasdem tertangkap basah hisap sabu
Aji, ditangkap saat Reserse Intel Brimob (Resintelmob) Polda Kaltim menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (13/10/2013) dini hari sekira pukul 01.00 Wita. Di setiap tempat yang didatangi, anggota Resintelmob bersama provost memeriksa seluruh ruangan.
Hasilnya, Aji Muhammad Ari Wijaya tertangkap saat sedang asyik menikmati ineks. Tak cukup sampai di situ, di tas milik Aji juga ditemukan tiga setengah butir ineks saat penggeledahan. Aji juga tak membantah jika ialah pemilik barang haram tersebut.
Aji pun kemudian digelandang ke Markas Brimob Detasemen B Pelopor di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, Aji bersama rekan-rekannya diserahkan ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Budianto, membenarkan jika ada caleg dari Partai Demokrat yang ditangkap karena mengkonsumsi narkoba. Pihaknya juga sedang menyelidiki lebih lanjut hasil temuan yang diterima satuannya.
“Dari sekian orang yang diserahkan, hanya dua orang yang positif menggunakan narkoba yakni AM dan ED,” kata Bambang, Senin (14/10/2013).
AM yang dimaksud adalah Aji Muhammad Ari Wijaya dan ED adalah rekannya. Polisi juga sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka dan dijerat pasal 112, 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman satu sampai empat tahun penjara.
Baca juga: Caleg Partai Nasdem tertangkap basah hisap sabu
(rsa)