Lakukan pelanggaran berat, Koptu RBW terancam pecat
Minggu, 13 Oktober 2013 - 12:27 WIB
Lakukan pelanggaran berat, Koptu RBW terancam pecat
A
A
A
Sindonews.com - Aksi penembakan yang dilkukan oknum anggota TNI AU Koptu RBW kepada tiga korbannya di sebuah kamar kos di Jalan Leuwianyar, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, termsauk pelanggaran berat.
"Ini kategori berat. Risikonya akan dipecat," ujar Kadispen UA Marsma Supriyadi, saat dihubungi wartawan, melalui saluran telepon, Minggu (13/10/2013).
Ditambahkan dia, hukuman pidana hingga proses pemecatan tersebut harus melalui proses pemeriksaan dan persidangan militer. "Itu kan melalui proses hukum dulu. Setelah proses hukum, lalu tindakan disiplin," jelasnya.
Sebelum diberitakan, setelah beberapa hari buron, akhirnya terduga pelaku penembakan terhadap tiga korban, Koptu RBW berhasil ditangkap. Saat dilakukan penengkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Ini kategori berat. Risikonya akan dipecat," ujar Kadispen UA Marsma Supriyadi, saat dihubungi wartawan, melalui saluran telepon, Minggu (13/10/2013).
Ditambahkan dia, hukuman pidana hingga proses pemecatan tersebut harus melalui proses pemeriksaan dan persidangan militer. "Itu kan melalui proses hukum dulu. Setelah proses hukum, lalu tindakan disiplin," jelasnya.
Sebelum diberitakan, setelah beberapa hari buron, akhirnya terduga pelaku penembakan terhadap tiga korban, Koptu RBW berhasil ditangkap. Saat dilakukan penengkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
(san)