Pasca penggerebekan narkoba, Polri gelar razia di jalan
A
A
A
Sindonews.com - Pasca penangkapan tiga tersangka jaringan narkotika internasional, di Loh Agung Rt 03/23 blok A nomer 10 Jaten, oleh Mabes Polri, jajaran Polres Karanganyar dan Polsek Jaten, Jawa Tengah menggelar razia di kawasan Palur.
Kawasan itu merupakan jalur pertemuan dari arah Solo - Sukoharjo - Karanganyar dan Sragen.
Dalam operasi itu semua anggota bersenjata lengkap, selain memeriksa mobil box serta sepeda motor, petugas juga memeriksa seluruh kendaraan pribadi yang melintas.
Dari pantauan, selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, petugas juga memeriksa satu persatu bagasi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang seperti narkotika.
Selama proses pemeriksaan, petugas meminta pemilik kendaraan untuk turun. Hasilnya, bukan narkotika yang ditemukan, namun banyak kendaraan yang terkena tilang karena tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Kapolsek Jaten, Karanganyar, AKP Poniran mengatakan operasi gabungan yang melibatkan seluruh kesatuan di Polres Karanganyar ini, selain mengatisipasi peredaran narkotika yang ditengarai masih ada di wilayah Karanganyar, juga untuk mencegah pencurian dengan kekerasan dan tindakan kriminal lainnya.
"Setelah terjadi penggrebekan tersangka pengedar narkotika di wilayah Karanganyar, operasi diintensifkan," jelas Poniran di sela operasi,di Mapolsek Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (11/10/2013) malam.
Dalam operasi tersebut sejumlah pengemudi mengaku kaget saat ada razia. Mereka ditilang rata-rata karena tak membawa surat kendaraan lengkap dan hanya membawa KTP kedaluwarsa bertahun-tahun. "KTP masih diurus belum keluar," kata seorang penumpang bernama Mulyono.
Dalam operasi tersebut polisi terpaksa menilang 74 mobil roda empat dan 90 sepeda motor.
Kawasan itu merupakan jalur pertemuan dari arah Solo - Sukoharjo - Karanganyar dan Sragen.
Dalam operasi itu semua anggota bersenjata lengkap, selain memeriksa mobil box serta sepeda motor, petugas juga memeriksa seluruh kendaraan pribadi yang melintas.
Dari pantauan, selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, petugas juga memeriksa satu persatu bagasi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang seperti narkotika.
Selama proses pemeriksaan, petugas meminta pemilik kendaraan untuk turun. Hasilnya, bukan narkotika yang ditemukan, namun banyak kendaraan yang terkena tilang karena tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Kapolsek Jaten, Karanganyar, AKP Poniran mengatakan operasi gabungan yang melibatkan seluruh kesatuan di Polres Karanganyar ini, selain mengatisipasi peredaran narkotika yang ditengarai masih ada di wilayah Karanganyar, juga untuk mencegah pencurian dengan kekerasan dan tindakan kriminal lainnya.
"Setelah terjadi penggrebekan tersangka pengedar narkotika di wilayah Karanganyar, operasi diintensifkan," jelas Poniran di sela operasi,di Mapolsek Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (11/10/2013) malam.
Dalam operasi tersebut sejumlah pengemudi mengaku kaget saat ada razia. Mereka ditilang rata-rata karena tak membawa surat kendaraan lengkap dan hanya membawa KTP kedaluwarsa bertahun-tahun. "KTP masih diurus belum keluar," kata seorang penumpang bernama Mulyono.
Dalam operasi tersebut polisi terpaksa menilang 74 mobil roda empat dan 90 sepeda motor.
(lns)