Tambah libur, PNS Sinjai akan disanksi tegas

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 21:36 WIB
Tambah libur, PNS Sinjai...
Tambah libur, PNS Sinjai akan disanksi tegas
A A A
Sindonews.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai akan mendapatkan jatah satu hari libur saat hari raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 14 Oktober 2013. Ketetapan itu sudah diputuskan Bupati Sinjai.

Menurut Kabag Humas Setda Sinjai, Irwan Suaib, bahwa penetapan hari libur PNS telah disampaikan kepada seluruh instansi terkait melalui surat edaran hari libur dalam Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) yang jatuh pada 14 Oktober dan kembali bekerja pada 16 Oktober.

"Sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat sudah berkewajiban untuk mentaati aturan dan kembali bekerja seperti biasa," ujar Irwan Suaib kepada SINDO, Jumat, (11/10/2013).

Mengenai adanya inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja, Irwan Suaib belum memastikan apakah Bupati Sinjai, H Sabirin Yahya, bersama Muspida akan memantau, namun berharap tidak ada pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama karena konsekuensi sanksi bagi PNS tetap akan diberlakukan.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
14 menit yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
47 menit yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
3 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
4 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved