Penembak Soleh belum tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang masih berupaya mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Soleh (33).
Korban adalah pekerja keamanan rel ganda tidak resmi di dekat tempat tinggalnya Kampung Kebonharjo Gg Garuda RT05/RW06 nomor 46, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara.
Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, mengatakan sejauh ini pihaknya masih memeriksa saksi – saksi. Selain itu, upaya penyelidikan juga dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah bukti.
“Belum terungkap dan tertangkap siapa pelakunya. Kami masih berupaya keras mengungkap insiden penembakan ini,” ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/11/2013).
Mengenai jenis senjata api yang digunakan pelaku, Kapolda belum bisa menyimpulkan apakah milik anggota atau tidak.
“Jadi masalahnya bukan milik Polri atau TNI. Berdasarkan uji Labfor, memang Revolver. Jenis senjata api ini ketika ditembakkan, selongsongnya tidak keluar. Jadi memang tidak ditemukan selongsong di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” lanjutnya.
Dwi juga belum bisa menduga apakah kasus penembakan ini berhubungan dengan pekerjaan korban sebagai petugas keamanan tidak resmi proyek rel ganda tersebut.
Terpisah, dua komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Nasser, dan Hamidah Abdurrachman, melakukan kunjungan kerja di Semarang. Dua komisioner itu mendatangi Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang. Mereka juga beratensi dengan kasus penembakan terhadap Soleh.
“Kami mendesak Polri terutama Kapolda Jawa Tengah pada kasus ini, untuk segera melakukan penertiban senjata api ilegal,” ungkap Hamidah di Mapolrestabes Semarang.
Hamidah berargumen Polri tentu mempunyai data – data dan informasi seputar peredaran senpi di wilayah hukumnya.
“Tentu ada datanya, siapa – siapa yang memegang. Untuk ini polisi harus bisa bertindak tegas, menarik senpi ilegal itu. Polisi punya kewenangan, itu diatur dalam undang – undang kan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Soleh tewas setelah peluru menembus ginjal kirinya. Akibat penembakan itu, Soleh menderita pendarahan hebat, roboh hingga akhirnya tewas di depan rumahnya.
Pelaku yang berciri – ciri; mengenakan helm, berjaket, menggunakan ransel dipakai di depan, dan menggunakan sepeda motor, sempat dua kali menembak. Tapi satu tembakan lain meleset, menembus kaca dan menancap tembok.
Hasil uji Laboratorium Forensik, peluru itu kaliber 38 mm ditembakkan dari senpi jenis pistol revolver.
Korban adalah pekerja keamanan rel ganda tidak resmi di dekat tempat tinggalnya Kampung Kebonharjo Gg Garuda RT05/RW06 nomor 46, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara.
Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, mengatakan sejauh ini pihaknya masih memeriksa saksi – saksi. Selain itu, upaya penyelidikan juga dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah bukti.
“Belum terungkap dan tertangkap siapa pelakunya. Kami masih berupaya keras mengungkap insiden penembakan ini,” ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/11/2013).
Mengenai jenis senjata api yang digunakan pelaku, Kapolda belum bisa menyimpulkan apakah milik anggota atau tidak.
“Jadi masalahnya bukan milik Polri atau TNI. Berdasarkan uji Labfor, memang Revolver. Jenis senjata api ini ketika ditembakkan, selongsongnya tidak keluar. Jadi memang tidak ditemukan selongsong di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” lanjutnya.
Dwi juga belum bisa menduga apakah kasus penembakan ini berhubungan dengan pekerjaan korban sebagai petugas keamanan tidak resmi proyek rel ganda tersebut.
Terpisah, dua komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Nasser, dan Hamidah Abdurrachman, melakukan kunjungan kerja di Semarang. Dua komisioner itu mendatangi Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang. Mereka juga beratensi dengan kasus penembakan terhadap Soleh.
“Kami mendesak Polri terutama Kapolda Jawa Tengah pada kasus ini, untuk segera melakukan penertiban senjata api ilegal,” ungkap Hamidah di Mapolrestabes Semarang.
Hamidah berargumen Polri tentu mempunyai data – data dan informasi seputar peredaran senpi di wilayah hukumnya.
“Tentu ada datanya, siapa – siapa yang memegang. Untuk ini polisi harus bisa bertindak tegas, menarik senpi ilegal itu. Polisi punya kewenangan, itu diatur dalam undang – undang kan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Soleh tewas setelah peluru menembus ginjal kirinya. Akibat penembakan itu, Soleh menderita pendarahan hebat, roboh hingga akhirnya tewas di depan rumahnya.
Pelaku yang berciri – ciri; mengenakan helm, berjaket, menggunakan ransel dipakai di depan, dan menggunakan sepeda motor, sempat dua kali menembak. Tapi satu tembakan lain meleset, menembus kaca dan menancap tembok.
Hasil uji Laboratorium Forensik, peluru itu kaliber 38 mm ditembakkan dari senpi jenis pistol revolver.
(rsa)