Stafnya ditahan, Bupati Garut 'pasang badan'

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 19:25 WIB
Stafnya ditahan, Bupati Garut pasang badan
Stafnya ditahan, Bupati Garut 'pasang badan'
A A A
Sindonews.com - Bupati Garut, Agus Hamdani, membenarkan bila dirinya telah memberikan jaminan untuk Atang Subarzah. Sebagai atasannya, Agus yakin bila Atang tidak akan melarikan diri ke luar Kabupaten Garut.

“Saya yakin Pak Atang tidak akan ke luar Garut. Saya akan menjamin hal itu,” kata Agus, kepada SINDO, Jumat (11/10/2013).

Bupati pengganti Aceng HM Fikri ini juga mengutarakan niatnya bahwa Pemkab Garut akan memberikan bantuan hukum. Untuk itu, ia menjanjikan akan berkonsultasi mengenai masalah ini kepada tim kuasa hukum Atang.

“Kita harus kedepankan sikap asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Atang Subarzah hingga kini masih menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Garut. Atang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar pada 2010 saat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Binamarga Kabupaten Garut.

Staf Ahli Bupati Garut ini diduga terlibat dalam korupsi dana pemeliharaan jalan tahun anggaran 2009-2010. Ia ditahan Kejati di Rutan Kebonwaru Bandung, menyusul pelimpahan berkas yang dilakukan oleh Polda Jabar pada Kamis (10/10) lalu.

Baca juga: Staf Ahli Bupati Garut akan ajukan penangguhan penahanan
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6397 seconds (0.1#10.140)