Polisi: Nikita Mirzani bisa menjadi tersangka

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 17:48 WIB
Polisi: Nikita Mirzani bisa menjadi tersangka
Polisi: Nikita Mirzani bisa menjadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian tidak memungkiri jika Nikita Mirzani akan bernasib sama dengan Fitri Sri Handayani alias Fia yang kini statusnya telah menjadi tersangka dalam kasus perkelahian di Golden Monkey, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan jika nantinya fakta hukum bisa menetapkan Nikita menjadi tersangka maka hal itu akan dilakukan.

"Berdasarkan fakta hukum, kalau diperiksa bisa saja. Nanti hal itu setelah kita periksa (nikita) kembali," jelasnya kepada wartawan, Jumat (11/10/2013).

Disinggung mengenai rencana Nikita yang akan pindah ke negara lain setelah menikah. Truno tak memperdulikannya. Yang jelas proses hukum akan terus berjalan. "Itu kan prosesnya (pindah negara) lama," singkatnya.

Sementara itu, kuasa hukum Fia, Reinhard Nainggolan, mempertanyakan mengapa hanya kliennya saja yang menjadi tersangka. Pasalnya saat ini ada dua laporan yakni dari Via dan Yun Tjun yang melaporkan Nikita mirzani

"Disini kan banyak unsur (laporan). Kepada kabarnya hanya via saja. Kita perlu laporannya," tegasnya.

Untuk mengetahui kepastian ini, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak penyidik agar semuanya jelas.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5826 seconds (0.1#10.140)