Polisi: Sudah ada tersangka dalam kasus Nikita Mirzani

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 15:04 WIB
Polisi: Sudah ada tersangka...
Polisi: Sudah ada tersangka dalam kasus Nikita Mirzani
A A A
Sindonews.com - Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan jika pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus perkelahian yang melibatkan artis kontroversial, Nikita Mirzani.

Truno mengatakan, status tersangka tersebut mengacu pada fakta hukum dan alat bukti yang ada. "Dari empat laporan itu sudah ada tersangka. Nanti kita tindaklanjuti lagi," tuturnya.

Disinggung siapa yang dimaksud menjadi tersangka. Truno masih enggan menyebutkannya. "Pokoknya sudah ada beberapa. Nanti kalau semuanya sudah jelas pasti disampaikan," ucapnya.

Diketahui, kasus yang membelit Nikita Mirzani yakni perkelahian dengan beberapa orang di Kafe Golden Monkey, Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, pada Bulan Ramadan lalu. Saat itu, ia terlibat perkelahian dengan Fitri alias Fia yang juga melaporkan Nikita kepada aparat kepolisian.

Baca juga: Menikah, Nikita Mirzani batal diperiksa polisi
(rsa)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
1 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
1 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
2 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
3 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
4 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
5 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved