Dibawa ke Pekanbaru, Rusli Zainal satu blok dengan Klewang

Kamis, 10 Oktober 2013 - 22:03 WIB
Dibawa ke Pekanbaru,...
Dibawa ke Pekanbaru, Rusli Zainal satu blok dengan Klewang
A A A
Sindonews.com - Hari ini tersangka kasus kehutanan dan suap PON XVIII Riau, Rusli Zainal, dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan kelas IIB Kulim, Pekanbaru, Riau.

Di sana, Gubernur Riau tersebut satu blok bersama Sesepuh geng motor Pekanbaru, Mardijo alias Klewang.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Sugeng, Gubernur Riau tersebut menempati Kamar isolasi blok C 7.

"Di Blok C tersebut dihuni delapan tahanan termasuk penghuninya adalah Klewang. Pak Rusli menempati kamar pengenalan lingkungan," kata Sugeng Kamis (10/10/2013).

Sementara, untuk Klewang yang tersangkut kasus pengerusakan warnet di Pekanbaru yang divonis enam tahun merupakan tahanan titipan.

"Karena kalau digabungkan dengan tahanan lainnya, bisa membahayakan napi yang lain," pungkasnya.

Wartawan kucing-kucingan dengan Rusli Zainal


Rusli Zainal sendiri tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru sekira pukul 16:00 Wib dengan pengawalan dari petugas KPK.

Sejumlah wartawan di Pekanbaru yang coba mengabadikan gambar kedatangan tahanan KPK, Rusli Zainal, beberapa kali sempat terkecoh. Karena beberapa petugas di sana menyatakan Rusli turun dari VIP, namun ternyata dari umum.

Wartawan yang terkecoh berusaha mengejar ke umum, begitu melihat jurnalis, Rusli langsung dimasukkan ke mobil minibus sehingga tidak mendapatkan gambar. Dua mobil warna hitam dan putih yang membawa Rusli Zainal dan satu lagi istri tuanya, Septina Primawati, langsung tancap gas.

Baca berita lengkap: Korupsi PON Riau
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
27 menit yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
34 menit yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
50 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
58 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
1 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved