Caleg Nasdem nyabu bungkam, polisi kesulitan

Kamis, 10 Oktober 2013 - 20:16 WIB
Caleg Nasdem nyabu bungkam, polisi kesulitan
Caleg Nasdem nyabu bungkam, polisi kesulitan
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan penyelidikan 2x24 jam, Direktorat Narkoba Polda Sulselbar belum juga memastikan status hukum terhadap Caleg DPR RI asal Sulsel dari Partai Nasdem, Zachbidin Jis Habie (42).

Polisi lagi-lagi beralasan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil tes urine dan tes darah dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Makassar.

Direktur Direktorat Narkoba Polda, Kombes Pol Aziz Djamaluddin, mengaku meski ditemukan barang bukti sabu di atas meja kerjanya, namun hasil tes urine dianggap perlu sebagai pembuktian hukum yang bersangkutan.

"Belum ditetapkan tersangka karena belum selesai pemeriksaannya," pungkas Aziz, Kamis (10/10/2013).

Meski demikian, yang bersangkutan, lanjutnya, tidak bisa lepas dari jeratan hukum, mengingat saat penggedahan di Komp PAM Jalan Ratulangi belum lama ini, Zachbidin tertangkap tangan memiliki dua paket sabu serta alat hisap.

"Sebenarnya sudah bisa kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang bukti sabu. Tapi kita masih tunggu tes urine untuk menentukan apakah dia hanya sekadar pemakai atau tidak," pungkasnya.

Sementara itu, hingga kemarin, Zachbidin belum mau terbuka kepada penyidik terkait asal muasal barang bukti sabu yang disita petugas di ruangan kerjanya.

Pemeriksaan terhadap caleg Nasdem ini juga beberapa kali terhenti, dikarenakan yang bersangkutan mengalami gangguan asam lambung.

"Dia belum mau terbuka mengenai barang bukti sabu itu. Hal ini yang sementara kita gali terus," bebernya.

Sementara itu, Wakil Direktur LBH Makassar, Zulkifli, mendesak aparat kepolisian untuk tetap profesional dalam kasus ini, meski yang bersangkutan berprofesi sebagai politikus.

Dari sisi hukum, katanya, Zachbidin sudah jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka, terkait kepemilikan sabu di atas mejanya. Apalagi, saat itu merupakan operasi tangkap tangan.

Lebih jauh, menurut Zulkifli, polisi juga harus mendalami, apakah yang bersangkutan hanya sekadar pemakai atau terlibat jaringan peredaran narkoba.

"Kami harap kasus ini tidak ada permainan, mengingat yang terlibat adalam politisi. Polisi harus tetap profesional mengusut siapa pun pelakunya," ungkapnya.

Terpisah, kuasa hukum Zachbidin, Farid Mamma, masih enggan berspekulasi mengenai kasus hukum yang melibatkan kliennya.

Menurut Farid, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat Polda Sulselbar.

"Biarkanlah kasus ini diproses dulu oleh polisi. Setelah ada status hukum jelas, baru kami bisa komentar. Kami tak ingin mengganggu jalannya penyelidikan," bebernya kepada SINDO.

Diberitakan, Zachbidin alias Didi diamankan di sebuah kantor notaris di Komp PAM Makassar Jalan DR Ratulangi No 12 Kecamatan Ujung Pandang, sekira pukul 16.00 Wita.

Saat digerebek, petugas menemukan yang bersangkutan tengah menggunakan narkoba jenis sabu di dalam ruangan kerjanya. Pasca penangkapan ini, DPP Nasdem pun langsung melakukan tindakan tegas, dengan memecat Zachbidin sebagai caleg dan kader partai.

Baca juga: Diperiksa polisi karena nyabu, caleg Nasdem syok
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.5005 seconds (0.1#10.140)