Sebulan 13 bandit diciduk

Rabu, 09 Oktober 2013 - 10:11 WIB
Sebulan 13 bandit diciduk
Sebulan 13 bandit diciduk
A A A
Sindonews.com – Dalam satu bulan terakhir, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menciduk 13 pelaku curat, curas, dan curanmor (C3).

“Dari 13 itu, delapan orang di antaranya pelaku curanmor, tiga pelaku curas, dan dua pelaku curat. Mereka ditangkap selama bulan September kemarin,” jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, Rabu (9/10/2013).

Selain mengamankan 13 orang tersangka, polisi juga berhasil mengumpulkan 20 motor yang kebanyakan jenis matic, empat mesin motor, satu mobil, dan beberapa alat bukti kejahatan seperti kunci later T (astag) dan senjata tajam.

Para pelaku, rata-rata masih dalam usia produktif, yakni 20-30 tahun. Sementara untuk latar belakang pekerjaan, para pelaku ada yang bekerja sebagai buruh, pegawai swasta, dan berstatus pengangguran.

“Para pelaku ini hampir kesemuanya sudah berniat akan melakukan kejahatan. Makanya dari beberapa di antaranya sudah membekali diri dengan senjata tajam,” tuturnya.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengumpulan barang bukti dari para pelaku.

Pihaknya berharap, masyarakat bisa turut serta memberantas aksi C3. Salah satunya dengan menjadi ‘polisi’ bagi diri sendiri. Dan contoh terkecil adalah jangan parkir sembarangan dan juga tidak lupa mengunci kendaraan atau rumah saat akan ditinggal.

Dari 13 tersangka yang ada, di antaranya ada yang dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan dan ada juga yang dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukumannya antara empat sampai 12 tahun penjara,” tegasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)