Hati-hati, ratusan hewan kurban di Karawang tak laik
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 50 persen hewan kurban di Kota Karawang disebutkan tidak memenuhi syarat sahnya hewan kurban. Hal itu lantaran lebih dari 500 hewan kurban yang di jual di Kabupaten Karawang belum cukup umur dan disinyalir dijangkiti virus.
Hal tersebut terungkap setelah Distanbunhutnak Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di Kota Karawang.
"Setelah dua hari kami melakukan pemeriksaan kesehatan kepada beberapa hewan ternak, ternyata masih banyak hewan yang tidak memenuhi persyaratan hewan kurban," ujar Sri Hardiyati, Kasi Kesehatan Hewan, yang ditemui di kantornya, Jalan lingkar luar, Kabupaten Karawang, Selasa (8/10/2013).
Hasilnya, banyak hewan kurban seperti sapi ataupun kambing yang belum dewasa untuk dijadikan hewan kurban. "Syarat sahnya itu kan hewan kurban harus cukup umur dewasa, seperti kambing minimal satu tahun, sapi dua tahun, memiliki gigi tetap, jantan, sehat," jelasnya.
Sementara ini, lanjutnya, masih banyak hewan kurban yang dijual para pedagang, dimana hewan jualannya tersebut memiliki virus orf (Virus yang menyerang bibir binatang ternak), pink eye (sakit mata), diare yang diakibatkan oleh kondisi tubuh yang lemah atau akibat dari makanan, luka-luka lecet yang mungkin akibat karena gesekan ketika di transportasi.
Dikatakan juga, tempat penampungan hewan kurban pun dinilai tidak laik, pasalnya hewan yang dijual belikan seakan tidak diberikan pelindung atau atap dari panasnya matahari.
"Jika mereka terkena panas dan dibiarkan begitu saja, maka hewan ternak tersebut bisa terjadi dehidrasi dan mengganggu kesehatannya, seharusnya tempat teduh. Selain itu surat pemasukan kami temukan. Banyak yang tidak memiliki," katanya.
Diakui dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya Distanbunhutnak tidak dapat memberikan tindakan tegas pelarangan kepada pedagang. Namun pihaknya terus melakukan imbauan dan penyuluhan kepada para pedagang dan masjid-masjid DKM terkait persyaratan hewan kurban.
"Kita hanya bisa memberikan imbaun dan arahan serta pembinaan terkait syarat penjualan hewan ternak. Sementara untuk ke pengurus DKM Jika ada hewan kurban yang tidak sesuai, kita imbau untuk ditukar," terangnya.
Kepada pedagang, lanjutnya, kami mengimbau jika memiliki hewan yang sakit, diminta untuk tidak menjualnya. "Hewan yang sakit bisa dibawa ke kami, karena kami memberikan pengobatan gratis bagi hewan ternak," imbuhnya.
Sementara itu jejen (25), penjual kambing asal Wanayasa, Purwakarta, mengatakan bahwa pedagang nakal memang selalu ada dalam jual beli hewan kurban.
Menurutnya, pedagang nakal tersebut biasanya pedagang yang masih baru dan belum mengerti tentang syarat hewan kurban yang pantas untuk dijual.
"Jual beli hewan kurban ini kan musiman, dan penjualannya pun setahun sekali, jadi wajar kalo banyak pedagang -pedagang baru di dunia jual beli hewan kurban," katanya.
Namun diakuinya, jika pihaknya memiliki hewan kurban yang yang tidak memenuhi persyaratan hewan kurban maka hewan tersebut akan dikandangkan kembali. "Jika ada tidak saya jual, saya kembalikan ke kandang tentunya," katanya.
Hal tersebut terungkap setelah Distanbunhutnak Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di Kota Karawang.
"Setelah dua hari kami melakukan pemeriksaan kesehatan kepada beberapa hewan ternak, ternyata masih banyak hewan yang tidak memenuhi persyaratan hewan kurban," ujar Sri Hardiyati, Kasi Kesehatan Hewan, yang ditemui di kantornya, Jalan lingkar luar, Kabupaten Karawang, Selasa (8/10/2013).
Hasilnya, banyak hewan kurban seperti sapi ataupun kambing yang belum dewasa untuk dijadikan hewan kurban. "Syarat sahnya itu kan hewan kurban harus cukup umur dewasa, seperti kambing minimal satu tahun, sapi dua tahun, memiliki gigi tetap, jantan, sehat," jelasnya.
Sementara ini, lanjutnya, masih banyak hewan kurban yang dijual para pedagang, dimana hewan jualannya tersebut memiliki virus orf (Virus yang menyerang bibir binatang ternak), pink eye (sakit mata), diare yang diakibatkan oleh kondisi tubuh yang lemah atau akibat dari makanan, luka-luka lecet yang mungkin akibat karena gesekan ketika di transportasi.
Dikatakan juga, tempat penampungan hewan kurban pun dinilai tidak laik, pasalnya hewan yang dijual belikan seakan tidak diberikan pelindung atau atap dari panasnya matahari.
"Jika mereka terkena panas dan dibiarkan begitu saja, maka hewan ternak tersebut bisa terjadi dehidrasi dan mengganggu kesehatannya, seharusnya tempat teduh. Selain itu surat pemasukan kami temukan. Banyak yang tidak memiliki," katanya.
Diakui dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya Distanbunhutnak tidak dapat memberikan tindakan tegas pelarangan kepada pedagang. Namun pihaknya terus melakukan imbauan dan penyuluhan kepada para pedagang dan masjid-masjid DKM terkait persyaratan hewan kurban.
"Kita hanya bisa memberikan imbaun dan arahan serta pembinaan terkait syarat penjualan hewan ternak. Sementara untuk ke pengurus DKM Jika ada hewan kurban yang tidak sesuai, kita imbau untuk ditukar," terangnya.
Kepada pedagang, lanjutnya, kami mengimbau jika memiliki hewan yang sakit, diminta untuk tidak menjualnya. "Hewan yang sakit bisa dibawa ke kami, karena kami memberikan pengobatan gratis bagi hewan ternak," imbuhnya.
Sementara itu jejen (25), penjual kambing asal Wanayasa, Purwakarta, mengatakan bahwa pedagang nakal memang selalu ada dalam jual beli hewan kurban.
Menurutnya, pedagang nakal tersebut biasanya pedagang yang masih baru dan belum mengerti tentang syarat hewan kurban yang pantas untuk dijual.
"Jual beli hewan kurban ini kan musiman, dan penjualannya pun setahun sekali, jadi wajar kalo banyak pedagang -pedagang baru di dunia jual beli hewan kurban," katanya.
Namun diakuinya, jika pihaknya memiliki hewan kurban yang yang tidak memenuhi persyaratan hewan kurban maka hewan tersebut akan dikandangkan kembali. "Jika ada tidak saya jual, saya kembalikan ke kandang tentunya," katanya.
(rsa)