Mendagri usulkan sengketa pilkada di PT & MA

Selasa, 08 Oktober 2013 - 14:07 WIB
Mendagri usulkan sengketa...
Mendagri usulkan sengketa pilkada di PT & MA
A A A
Sindonews.com - Banyaknya sengketa Pemilukada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Menteri dalam negeri Gamawan Fauzi mengusulkan agar masalah itu diseleseikan di Pengadilan Tinggi (PT) untuk Kabupaten/kota dan untuk Provinsi (Pilgub) di tingkatan Mahkamah Agung (MA).

"Mengacu pada kondisi saat ini kita mewacanakan untuk sengketa di tingkat kabupaten/Kota sebaiknya diseleseikan di Pengadilan Tinggi dan untuk sengketa pemiluda tingkat propinsi diselesaikan di Mahkamah Agung," kata Gamawan usai menghadiri rapat kerja di Surabaya, Selasa (8/9/2013).

Menurutnya, wacana seperti itu sudah diusulkan oleh Kemendagri sebelum fenomena gugatan Sengketa Pemilukada terus membanjiri MK. Pihaknya akan mengajak DPR untuk menggulirkan wacana tersebut.

Ia menjelaskan, dengan wacana ini otomatis akan menghemat biaya sang calon yang bersengketa. Bayangkan, mereka harus memobilisir sejumlah saksi untuk bersaksi di persidangan MK. Belum lagi harus memberikan tempat penginapan ketika sidang sengketa tersebut berlanjut.

Oleh karena itu, dengan diseleseikan di tingkat Pengadilan Tinggi akan menghemat biaya.

"Makanya, kita dalam usulan revisi UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah. Khususnya nanti tentang Pemilukada itu," ujar Gamawan.

"Contohnya ketika sengketa di Sumba Barat Daya. Saat itu MK memerintahkan untuk membawa 154 Kotak Berkas. Ternyata, sampai di MK tidak dibaca. Ini kan, kasian calon menjadi beban pemilihan," tambahnya.

Terkait wacana baru itu, lanjutnya sudah mendekati final. Gamawan mengaku sudah membahas wacana itu sejak bulan Januari lalu.

"Sebenarnya ini menjadi tugas MK karena ada undang-undang saja. Tapi di undang-undang dasar khan tidak," tukasnya.
(lns)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
23 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
46 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved