Mendagri usulkan sengketa pilkada di PT & MA

Selasa, 08 Oktober 2013 - 14:07 WIB
Mendagri usulkan sengketa...
Mendagri usulkan sengketa pilkada di PT & MA
A A A
Sindonews.com - Banyaknya sengketa Pemilukada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Menteri dalam negeri Gamawan Fauzi mengusulkan agar masalah itu diseleseikan di Pengadilan Tinggi (PT) untuk Kabupaten/kota dan untuk Provinsi (Pilgub) di tingkatan Mahkamah Agung (MA).

"Mengacu pada kondisi saat ini kita mewacanakan untuk sengketa di tingkat kabupaten/Kota sebaiknya diseleseikan di Pengadilan Tinggi dan untuk sengketa pemiluda tingkat propinsi diselesaikan di Mahkamah Agung," kata Gamawan usai menghadiri rapat kerja di Surabaya, Selasa (8/9/2013).

Menurutnya, wacana seperti itu sudah diusulkan oleh Kemendagri sebelum fenomena gugatan Sengketa Pemilukada terus membanjiri MK. Pihaknya akan mengajak DPR untuk menggulirkan wacana tersebut.

Ia menjelaskan, dengan wacana ini otomatis akan menghemat biaya sang calon yang bersengketa. Bayangkan, mereka harus memobilisir sejumlah saksi untuk bersaksi di persidangan MK. Belum lagi harus memberikan tempat penginapan ketika sidang sengketa tersebut berlanjut.

Oleh karena itu, dengan diseleseikan di tingkat Pengadilan Tinggi akan menghemat biaya.

"Makanya, kita dalam usulan revisi UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah. Khususnya nanti tentang Pemilukada itu," ujar Gamawan.

"Contohnya ketika sengketa di Sumba Barat Daya. Saat itu MK memerintahkan untuk membawa 154 Kotak Berkas. Ternyata, sampai di MK tidak dibaca. Ini kan, kasian calon menjadi beban pemilihan," tambahnya.

Terkait wacana baru itu, lanjutnya sudah mendekati final. Gamawan mengaku sudah membahas wacana itu sejak bulan Januari lalu.

"Sebenarnya ini menjadi tugas MK karena ada undang-undang saja. Tapi di undang-undang dasar khan tidak," tukasnya.
(lns)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
9 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
26 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
6 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved