6 PNS Pemkot Dumai tertangkap pesta narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Enam oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, ditangkap kepolisian Polda Riau. Saat dites urine, keenamnya positif mengkonsumsi narkoba.
Menurut pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mereka diamankan saat berada di klub malam Grand Dragon Hotel New Hollywood bersama sejumlah teman wanitanya pada Minggu malam.
"Jadi ada 14 orang yang kita amankan. Saat kita gelar razia tersebut, dan enam di antara oknum PNS dan teman wanita mereka. Dari hasil tes urine yang kita lakukan, semua positif mengkonsumsi narkoba," kata Direktur Serse Narkoba Polda Riau AKBP Hermansyah, kepada wartawan, Senin (7/10/2013).
Selain itu, saat dilakukan razia di kamar karaoke mereka, polisi juga menemukan sepotong ekstasi yang belum habis dikonsumsi. "Tapi ketika kita tanya milik siapa ekstasi tersebut, mereka tidak mau mengakuinya," tukasnya.
Namun, lanjutnya, karena mereka semua adalah pemakai, polisi mengaku tidak memprosesnya. Kasusnya diserahkan ke pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau.
"Saat ini kasusnya kita limpahkan ke BNP. Apakah diproses hukum atau direhabilitasi," pungkasnya.
Menurut pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mereka diamankan saat berada di klub malam Grand Dragon Hotel New Hollywood bersama sejumlah teman wanitanya pada Minggu malam.
"Jadi ada 14 orang yang kita amankan. Saat kita gelar razia tersebut, dan enam di antara oknum PNS dan teman wanita mereka. Dari hasil tes urine yang kita lakukan, semua positif mengkonsumsi narkoba," kata Direktur Serse Narkoba Polda Riau AKBP Hermansyah, kepada wartawan, Senin (7/10/2013).
Selain itu, saat dilakukan razia di kamar karaoke mereka, polisi juga menemukan sepotong ekstasi yang belum habis dikonsumsi. "Tapi ketika kita tanya milik siapa ekstasi tersebut, mereka tidak mau mengakuinya," tukasnya.
Namun, lanjutnya, karena mereka semua adalah pemakai, polisi mengaku tidak memprosesnya. Kasusnya diserahkan ke pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau.
"Saat ini kasusnya kita limpahkan ke BNP. Apakah diproses hukum atau direhabilitasi," pungkasnya.
(hyk)