Bupati Theofilus lepas 28 jemaah calon haji
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 28 calon jemaah haji asal kabupaten Tana Toraja diberangkatkan menuju asrama haji Sudiang di Makassar. Ke-28 calon jemaah haji tersebut dilepas oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung di ruang pola Kantor Bupati Tana Toraja.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tana Toraja, Yohanis L Pangalingan mengatakan kuota haji kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara pada tahun 2013 ditetapkan sebanyak 35 orang.
Namun karena ada kebijakan pengurangan kuota 20 persen untuk semua kabupaten/kota sehingga jumlah calon jemaah haji asal Toraja yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 28 orang. Dengan rincian, Sembilan orang jemaah laki-laki dan 19 orang jemaah perempuan.
Usia calon jemaah haji asal Toraja yang berangkat tahun ini rata-rata 60 tahun. Calon jemaah haji tertua berusia 73 tahun dan calon jemaah haji termuda berusia 21 tahun.
“Tujuh orang calon jemaah haji yang batal berangkat akan diberangkatkan tahun depan,” katanya, Sabtu (5/10/2013).
Sesuai jadwal, calon jemaah haji asal Toraja akan masuk ke asrama haji Sudiang di Makassar pada tanggal 6 Oktober. Esok harinya mereka akan menempuh perjalanan menuju tanah suci, Mekkah. Calon jemaah haji asal Toraja akan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 30.
Diharapkan, selama menunaikan ibadah haji di tanah suci, jemaah mematuhi seluruh aturan yang sudah ditetapkan. Begitu pula saat mereka pulang usai menunaikan ibadah haji.
“Kami berharap, semua aturan yang ada bisa ditaati agar jemaah bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar,” harap Yohanis.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dalam arahannya menyatakan Kementrian Agama harus memprioritaskan putra daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Calon jemaah haji yang akan diberangkatkan di Toraja harus berdomisili di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sebagian calon jemaahn haji yang berangkat dari Toraja bukan masyarakat lokal melainkan masyarakat dari daerah lain yang jauh-jauh hari mengurus dokumen kependudukan sebagai warga Toraja.
Padahal, daftar tunggu calon jemaah haji di Toraja yang ada saat ini hingga 14 tahun ke depan.
“Kami berharap, calon jemaah haji yang berangkat ke Tana suci diprioritaskan putra daerah,” katanya.
Dia pun mengimbau kepada calon jemaah haji agar senantiasa menjaga kesehatan jasmani maupun rohani agar selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci bisa berjalan lancar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Tana Toraja, Ludia menyatakan pemkab Tana Toraja menyediakan sarana transportasi bagi calon jemaah haji dari Toraja menuju asrama haji Sudiang di Makassar. Begitu juga saat jemaah pulang menunaikan ibadah suci disiapkan sarana transportasi yang akan membawa jemaah menuju Toraja.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tana Toraja, Yohanis L Pangalingan mengatakan kuota haji kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara pada tahun 2013 ditetapkan sebanyak 35 orang.
Namun karena ada kebijakan pengurangan kuota 20 persen untuk semua kabupaten/kota sehingga jumlah calon jemaah haji asal Toraja yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 28 orang. Dengan rincian, Sembilan orang jemaah laki-laki dan 19 orang jemaah perempuan.
Usia calon jemaah haji asal Toraja yang berangkat tahun ini rata-rata 60 tahun. Calon jemaah haji tertua berusia 73 tahun dan calon jemaah haji termuda berusia 21 tahun.
“Tujuh orang calon jemaah haji yang batal berangkat akan diberangkatkan tahun depan,” katanya, Sabtu (5/10/2013).
Sesuai jadwal, calon jemaah haji asal Toraja akan masuk ke asrama haji Sudiang di Makassar pada tanggal 6 Oktober. Esok harinya mereka akan menempuh perjalanan menuju tanah suci, Mekkah. Calon jemaah haji asal Toraja akan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 30.
Diharapkan, selama menunaikan ibadah haji di tanah suci, jemaah mematuhi seluruh aturan yang sudah ditetapkan. Begitu pula saat mereka pulang usai menunaikan ibadah haji.
“Kami berharap, semua aturan yang ada bisa ditaati agar jemaah bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar,” harap Yohanis.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dalam arahannya menyatakan Kementrian Agama harus memprioritaskan putra daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Calon jemaah haji yang akan diberangkatkan di Toraja harus berdomisili di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sebagian calon jemaahn haji yang berangkat dari Toraja bukan masyarakat lokal melainkan masyarakat dari daerah lain yang jauh-jauh hari mengurus dokumen kependudukan sebagai warga Toraja.
Padahal, daftar tunggu calon jemaah haji di Toraja yang ada saat ini hingga 14 tahun ke depan.
“Kami berharap, calon jemaah haji yang berangkat ke Tana suci diprioritaskan putra daerah,” katanya.
Dia pun mengimbau kepada calon jemaah haji agar senantiasa menjaga kesehatan jasmani maupun rohani agar selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci bisa berjalan lancar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Tana Toraja, Ludia menyatakan pemkab Tana Toraja menyediakan sarana transportasi bagi calon jemaah haji dari Toraja menuju asrama haji Sudiang di Makassar. Begitu juga saat jemaah pulang menunaikan ibadah suci disiapkan sarana transportasi yang akan membawa jemaah menuju Toraja.
(lns)