Program internet Kemenkominfo di TTU mubazir
A
A
A
Sindonews.com - Program bantuan internet di Desa Dering, PLIK dan M-PLIK bantuan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata mubazir.
Peralatan yang dipasang tanpa sepengetahuan pemerintah kecamatan itu nampak tidak terawat.
"Saat itu kami heran tiba-tiba sudah terpasang itu peralatan seperti Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) namun tidak ada tenaga teknis yang bisa mengoperasikan, sekarang sudah rusak," terang Sekretaris Camat Biboki Feotleu, Hendrikus Bana, dalam sosialisasi program telekomunikasi Kemenkominfo, di Hotel Litani, Kefamenanu, Jumat (4/10/2013).
Menurutnya, agar ke depan program lain tidak mubazir, Hendrikus menawarkan solusi agar dibekali dengan tenaga teknis yang siap berada di lokasi maupun persediaan dana operasional yang memadai.
"Selama peralatan itu menjadi tanggungjawab kecamatan, sementara tidak ada operator yang paham, kita mau berbuat apa, apalagi membutuhkan biaya pemeliharaan," tambah Hendrik.
Hendrik berharap agar Kemenkominfo bisa memperhatikan kembali sistem distribusi maupun biaya operasionalnya. "Ini agar tak terulang kesalahan yang sama," jelasnya.
Peralatan yang dipasang tanpa sepengetahuan pemerintah kecamatan itu nampak tidak terawat.
"Saat itu kami heran tiba-tiba sudah terpasang itu peralatan seperti Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) namun tidak ada tenaga teknis yang bisa mengoperasikan, sekarang sudah rusak," terang Sekretaris Camat Biboki Feotleu, Hendrikus Bana, dalam sosialisasi program telekomunikasi Kemenkominfo, di Hotel Litani, Kefamenanu, Jumat (4/10/2013).
Menurutnya, agar ke depan program lain tidak mubazir, Hendrikus menawarkan solusi agar dibekali dengan tenaga teknis yang siap berada di lokasi maupun persediaan dana operasional yang memadai.
"Selama peralatan itu menjadi tanggungjawab kecamatan, sementara tidak ada operator yang paham, kita mau berbuat apa, apalagi membutuhkan biaya pemeliharaan," tambah Hendrik.
Hendrik berharap agar Kemenkominfo bisa memperhatikan kembali sistem distribusi maupun biaya operasionalnya. "Ini agar tak terulang kesalahan yang sama," jelasnya.
(rsa)