Sleman waspadai penyebaran antraks
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat Sleman yang akan melakukan kurban, diminta waspada dan cermat saat membeli hewan kurban, baik sapi maupun kambing. Sebab, disinyalir ada yang tidak memenuhi syarat untuk kurban. Termasuk penyakit antraks, toxoplasma dan cacing hati.
Selain tidak laik konsumsi, hewan yang terkena penyakit tersebut juga membahayakan kesehatan. Baik bagi hewan maupun manusia.
Fungsional Medik Veteriner Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, (P2K) Sleman, Nyoman Anggraeni, mengatakan penyakit anthraks perlu diwaspadai karena dapat menular dari hewan ke hewan serta dari hewan ke manusia. Untuk penyakit toxoplasma, selain dapat menular dari hewan ke manusia, penyakit tersebut juga dapat menyebabkan keguguran pada hewan bunting.
"Karena itu hewan yang terkena penyakit anthraks dan toxoplasma tidak boleh dipotong. Apalagi spora antrax tahan hidup di tanah sampai puluhan tahun,” ungkap Nyoman soal persiapan DP2K Sleman menjelang Idul Adha, di kantor Humas Pemkab setempat, Jumat (4/10/2013).
Sedangkan cacing hati, bukan hanya membahayakan kesehatan, jika dikonsumsi juga tidak ada gunanya. Sehingga jika menemukan penyakit cacing hati pada hewan kurban, harus disingkirkan dan kemudian dimusnahkan.
“Untuk itu, apabila ada kecurigaan masyarakat diminta segera melaporkan ke puskeswan terdekat atau DP2K Sleman langsung," katanya.
Kepala DP2K Sleman, Widi Sutikno, mengatakan untuk menghindari hewan kurban yang berpenyakit, selain dengan membentuk tim pengawas dan pemeriksaan hewan-hewan kurban tersebut, terutama hewan yang berasal dari luar daerah, juga diimbau bagi masyarakat yang akan membeli hewan kurban memastikan adanya surat keterangan sehat hewan tersebut.
“Masyarakat juga bisa meminta petugas untuk mengecek dan memeriksa hewan kurban kepada petugas yang tersebar Puskeswan terdekat atau ke DP2K langsung. Untuk pemeriksaan ini gratis,” paparnya.
Selain itu, masyarakat juga harus mengenali hewan kurban yang baik. Seperti usia hewan kurban yang cukup dewasa, yakni berusia lebih dari dua tahun atau sudah tumbuh dua gigi permanen di depan tidak cacat fisik dan harus jantan.
Kepala Bidang Peternakan, DP2K Sleman, Suwandi Azis, menambah dari hasil pemantauan tim pengawas kesehatan hewan kurban, belum menemukan hewan yang berpenyakit. Namun begitu, masyarakat tetap disarankan untuk memperlakukan hewan kurban dengan baik sebelum penyembelihan. Seperti menyediakan tempat yang nyaman bagi hewan kurban.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan tas plastik berwarna hitam dalam pembagian daging hewan kurban melainkan menggunakan tas plastik yang bening. Karena ada kecurigaan tas plastik tersebut merupakan daur ulang yang dapat membahayakan," tambahnya.
Selain tidak laik konsumsi, hewan yang terkena penyakit tersebut juga membahayakan kesehatan. Baik bagi hewan maupun manusia.
Fungsional Medik Veteriner Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, (P2K) Sleman, Nyoman Anggraeni, mengatakan penyakit anthraks perlu diwaspadai karena dapat menular dari hewan ke hewan serta dari hewan ke manusia. Untuk penyakit toxoplasma, selain dapat menular dari hewan ke manusia, penyakit tersebut juga dapat menyebabkan keguguran pada hewan bunting.
"Karena itu hewan yang terkena penyakit anthraks dan toxoplasma tidak boleh dipotong. Apalagi spora antrax tahan hidup di tanah sampai puluhan tahun,” ungkap Nyoman soal persiapan DP2K Sleman menjelang Idul Adha, di kantor Humas Pemkab setempat, Jumat (4/10/2013).
Sedangkan cacing hati, bukan hanya membahayakan kesehatan, jika dikonsumsi juga tidak ada gunanya. Sehingga jika menemukan penyakit cacing hati pada hewan kurban, harus disingkirkan dan kemudian dimusnahkan.
“Untuk itu, apabila ada kecurigaan masyarakat diminta segera melaporkan ke puskeswan terdekat atau DP2K Sleman langsung," katanya.
Kepala DP2K Sleman, Widi Sutikno, mengatakan untuk menghindari hewan kurban yang berpenyakit, selain dengan membentuk tim pengawas dan pemeriksaan hewan-hewan kurban tersebut, terutama hewan yang berasal dari luar daerah, juga diimbau bagi masyarakat yang akan membeli hewan kurban memastikan adanya surat keterangan sehat hewan tersebut.
“Masyarakat juga bisa meminta petugas untuk mengecek dan memeriksa hewan kurban kepada petugas yang tersebar Puskeswan terdekat atau ke DP2K langsung. Untuk pemeriksaan ini gratis,” paparnya.
Selain itu, masyarakat juga harus mengenali hewan kurban yang baik. Seperti usia hewan kurban yang cukup dewasa, yakni berusia lebih dari dua tahun atau sudah tumbuh dua gigi permanen di depan tidak cacat fisik dan harus jantan.
Kepala Bidang Peternakan, DP2K Sleman, Suwandi Azis, menambah dari hasil pemantauan tim pengawas kesehatan hewan kurban, belum menemukan hewan yang berpenyakit. Namun begitu, masyarakat tetap disarankan untuk memperlakukan hewan kurban dengan baik sebelum penyembelihan. Seperti menyediakan tempat yang nyaman bagi hewan kurban.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan tas plastik berwarna hitam dalam pembagian daging hewan kurban melainkan menggunakan tas plastik yang bening. Karena ada kecurigaan tas plastik tersebut merupakan daur ulang yang dapat membahayakan," tambahnya.
(rsa)