BLSM warga Dadapayam disunat oknum perangkat desa
A
A
A
Sindonews.com - Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) ratusan warga Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang diduga disunat oknum kepala desa setempat.
Pemotongan dana BLSM ini dilakukan setiap kali pencairan. Adapun besaran nominal dana yang dipotong masing-masing warga penerima dana bantuan kompensasi kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) itu bervariasi, yakni antara Rp50.000 - Rp100.000.
Alasan oknum perangkat desa dalam memotong dana BLSM warga adalah uang yang terkumpul akan dibagikan kepada warga miskin yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Namun warga menduga, sebagian dana yang terkumpul tidak diserahkan kepada warga miskin yang tidak menerima BLSM melainkan masuk ke kantong oknum perangkat desa.
Guna membuktikan kebenaran dugaan tersebut, sekelompok warga yang menamakan Komunitas Warga Dadapayam akan melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, Polres Semarang dan Bupati Mundjirin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah penerima BLSM di Desa Dadapayam mencapai ratusan rumah tangga sasaran (RTS) yang tersebar di tujuh dusun.
Pencairannya dilakukan di Kantor Pos. Penyunatan dana dilakukan setelah seluruh warga mencairkan bantuan tersebut.
Teknisnya, warga dikumpulkan oleh oknum perangkat desa dan mereka diminta menyerahkan sebagian dana bantuan itu. Anehnya, besaran nominal pemotongan tidak sama.
Sutanto (60) warga RT 8 RW 1, Dusun Krajan, Desa Dadapayam mengaku setiap pencairan BLSM dipotong sebesar Rp50.000. Uang tersebut dipotong oleh panitia yang terdiri dari oknum perangkat desa.
"Sebenar saya keberatan. Inginnya ya menerima utuh. Tapi karena semua penerima BLSM dipotong, akhirnya dengan terpaksa saya menuruti permintaan panitia," katanya, Kamis (3/10/2013).
Selang beberapa hari setelah pemotongan, sejumlah warga mengecek kebenaran alasan panitia. Ternyata, uang yang terkumpul dari pemotongan BLSM memang dibagikan kepada warga yang tidak menerima.
Hanya saja nilai uang yang diterima tidak sebesar Rp50.000. Beberapa warga hanya penerima bagian senilai Rp39.000.
"Saya hanya menerima bagian Rp39.000 saja, tidak Rp50.000. Dan saya tidak tahu sisanya ke mana," kata salah seorang warga yang menerima jatah pembagian dana dari pemotongan BLSM warga, Pujiati (30).
Sementara itu Plh Kepala Desa Dadapayam, Pariyem, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemotongan dana BLSM itu. Menurut dia, pemotongan tersebut didasarkan pada kesepakatan warga. Tujuannya untuk mengantisipasi munculnya kecemburuan sosial lantaran ada warga miskin yang tidak menerima bantuan tersebut.
"Warga sudah sepakat memotong sendiri dana BLSM yang diterima untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak mendapatkannya. Jadi kami para perangkat tidak melakukan pemotongan secara langsung," kilahnya.
Menurut Pariyem, pemotongan dana BLSM sebenarnya sudah dimusyawarahkan warga dan diketahui oleh BPD. "Dalam musyawarah disepakati jika pemotongan tidak ada masalah. Itu, ada berita acaranya," jelasnya.
Pernyataan Pariyem dibenarkan oleh Kepala Dusun Blimbing Sutianto. Dia menyatakan, bahwa sejumlah warga penerima BLSM di dusunnya juga sepakat memotong dana tersebut.
"Pemotongan itu untuk warga yang belum menerima dan untuk transportasi pengambilan. Dan pemotongan didasari kesepakatan warga," tandasnya.
Pemotongan dana BLSM ini dilakukan setiap kali pencairan. Adapun besaran nominal dana yang dipotong masing-masing warga penerima dana bantuan kompensasi kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) itu bervariasi, yakni antara Rp50.000 - Rp100.000.
Alasan oknum perangkat desa dalam memotong dana BLSM warga adalah uang yang terkumpul akan dibagikan kepada warga miskin yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Namun warga menduga, sebagian dana yang terkumpul tidak diserahkan kepada warga miskin yang tidak menerima BLSM melainkan masuk ke kantong oknum perangkat desa.
Guna membuktikan kebenaran dugaan tersebut, sekelompok warga yang menamakan Komunitas Warga Dadapayam akan melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, Polres Semarang dan Bupati Mundjirin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah penerima BLSM di Desa Dadapayam mencapai ratusan rumah tangga sasaran (RTS) yang tersebar di tujuh dusun.
Pencairannya dilakukan di Kantor Pos. Penyunatan dana dilakukan setelah seluruh warga mencairkan bantuan tersebut.
Teknisnya, warga dikumpulkan oleh oknum perangkat desa dan mereka diminta menyerahkan sebagian dana bantuan itu. Anehnya, besaran nominal pemotongan tidak sama.
Sutanto (60) warga RT 8 RW 1, Dusun Krajan, Desa Dadapayam mengaku setiap pencairan BLSM dipotong sebesar Rp50.000. Uang tersebut dipotong oleh panitia yang terdiri dari oknum perangkat desa.
"Sebenar saya keberatan. Inginnya ya menerima utuh. Tapi karena semua penerima BLSM dipotong, akhirnya dengan terpaksa saya menuruti permintaan panitia," katanya, Kamis (3/10/2013).
Selang beberapa hari setelah pemotongan, sejumlah warga mengecek kebenaran alasan panitia. Ternyata, uang yang terkumpul dari pemotongan BLSM memang dibagikan kepada warga yang tidak menerima.
Hanya saja nilai uang yang diterima tidak sebesar Rp50.000. Beberapa warga hanya penerima bagian senilai Rp39.000.
"Saya hanya menerima bagian Rp39.000 saja, tidak Rp50.000. Dan saya tidak tahu sisanya ke mana," kata salah seorang warga yang menerima jatah pembagian dana dari pemotongan BLSM warga, Pujiati (30).
Sementara itu Plh Kepala Desa Dadapayam, Pariyem, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemotongan dana BLSM itu. Menurut dia, pemotongan tersebut didasarkan pada kesepakatan warga. Tujuannya untuk mengantisipasi munculnya kecemburuan sosial lantaran ada warga miskin yang tidak menerima bantuan tersebut.
"Warga sudah sepakat memotong sendiri dana BLSM yang diterima untuk diberikan kepada warga miskin yang tidak mendapatkannya. Jadi kami para perangkat tidak melakukan pemotongan secara langsung," kilahnya.
Menurut Pariyem, pemotongan dana BLSM sebenarnya sudah dimusyawarahkan warga dan diketahui oleh BPD. "Dalam musyawarah disepakati jika pemotongan tidak ada masalah. Itu, ada berita acaranya," jelasnya.
Pernyataan Pariyem dibenarkan oleh Kepala Dusun Blimbing Sutianto. Dia menyatakan, bahwa sejumlah warga penerima BLSM di dusunnya juga sepakat memotong dana tersebut.
"Pemotongan itu untuk warga yang belum menerima dan untuk transportasi pengambilan. Dan pemotongan didasari kesepakatan warga," tandasnya.
(lns)