Pelantikan Wali Nanggroe Rp50 M, yang benar saja?

Rabu, 02 Oktober 2013 - 10:03 WIB
Pelantikan Wali Nanggroe Rp50 M, yang benar saja?
Pelantikan Wali Nanggroe Rp50 M, yang benar saja?
A A A
Sindonews.com - Pelantikan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) senilai Rp50 miliar. Usulan itu dinilai tidak masuk akal, karena terlalu besar dan rawan diselewengkan.

"Bandingkan saja dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih tahun 2009 lalu. Hanya dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar saja," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian kepada wartawan, Rabu (2/10/2013).

Ditambahkan dia, usulan dewan itu selain melukai hati rakyat, juga mempertontonkan arogansi wakil rakyat dalam penjarahan uang rakyat. "Bayangkan anggaran Rp50 miliar untuk tiga bulan harus dihabiskan, sama sekali tidak realistis dan menciderai rasa keadilan rakyat," terangnya.

Pihaknya khawatir dengan kebijakan ini. Seharusnya Fraksi Partai Aceh yang mengusulkan itu, lebih peka dengan kebutuhan masyarakat Aceh. Masih banyak yang menjadi prioritas seperti untuk penanganan pascabencana alam gempa bumi di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Gubernur Aceh didesak menolak usulan dewan itu. "Usulan Rp50 miliar itu sebagai bentuk pemborosan. Aceh sekarang menduduki posisi termiskin keenam di Indonesia. Padahal daerah ini berada di urutan ketujuh terkaya di Indonesia," sebut Alfian.

Kritikan senada dilontarkan Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh. Menurutnya masih banyak kebutuhan rakyat yang lebih penting dari seremonial pengukuhan Wali Nanggroe.

"Angka Rp50 miliar itu sangat besar, apalagi acara seperti itu hanya seremonial yang tidak menimbulkan dampak untuk pembangunan bagi masyarakat secara langsung," kata Kepala Divisi Kebijakan Publik Gerak Aceh Isra Safril.

Dana senilai itu, lanjut dia, akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi Aceh bila dialihkan untuk kepentingan rakyat, khususnya untuk masyarakat di daerah bencana atau terpencil.

"Kita mendesak Menteri Dalam Negeri tidak tinggal diam terkait anggaran tersebut, dan harus turut memberikan pernyataant. Ini berkaitan dengan substansi hukum dan aturan tata kelola anggaran daerah," pungkas Isra.

Sementara itu, Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta Zulfikar mengatakan, terlalu besar dana Rp50 miliar untuk seremonial pengukuhan Wali Nanggroe, apalagi yang bersangkutan dinilai belum membuat terobosan baru untuk Aceh.

"Untuk pelantikan Wali Nanggroe cukup seremoni saja dan khanduri untuk anak yatim sekira Rp1,5 miliar sudah sangat memadai," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3311 seconds (0.1#10.140)