Hutang makan minum Pemprov Sulsel Rp17,9 M?

Selasa, 01 Oktober 2013 - 21:54 WIB
Hutang makan minum Pemprov Sulsel Rp17,9 M?
Hutang makan minum Pemprov Sulsel Rp17,9 M?
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulsel tengah dipusingkan dengan hutang makan minum yang belum terbayarkan hingga saat ini. Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Kuangan (BPK), tak tanggung-tanggung nilai hutang mencapai Rp17,9 miliiar.

Hutang ini merupakan akumulasi sejak tahun 2007 hingga 2012 yang tersebar di sejumlah restoran dan hotel yang ada di Makassar. Temuan auditor BPK tahun 2012, juga telah melalui proses audit Badan Inspektorat Sulsel.

Dari hasil pemeriksaan Badan Inspektorat Sulsel, hutang makan minum Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Sulsel hingga tahun 2012, diklasifikasikan dalam tiga bagian, yakni utang tahun 2010 sebesar Rp7,4 miliar, tahun 2011 Rp9,9 miliar serta tahun 2012 sebesar Rp6,8 miliar. Totalnya mencapai Rp24,2 miliar.

Namun, dari total Rp24,2 miliar tersebut, Sekretaris Daerah melalui Biro Umum dan Perlengkapan melakukan pembayaran kurang lebih Rp6,3 miliar pada tahun 2012, sehingga sisa hutang kurang lebih Rp17,9 miliar.

Dalam LHP juga disebutkan jika data ini merupakan hasil wawancara dengan Kepala Biro Umum dan perlengkapan, PPTK, PPK dan staf pelaksanan kegiatan pada tanggal 17 April 2013.

Dikonfirmasi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel, Arwin, mengakui jika memang masih ada hutang makan minum Pemprov yang belum terbayar. Utang tersebut merupakan akumulasi sejak beberapa tahun silam. Namun, dia membantah jika besarannya mencapai belasan miliar.

Mantan Kabag Umum Kabupaten Gowa ini mengklaim jika hutang makan minum Pemprov yang belum terbayarkan tersisa Rp7,8 miliar.

“Ini masih dalam neraca. Tidak benar jika masih Rp17,9 miliar, data lama itu. Dalam APBD kemarin ada lagi penambahan Rp10 miliar sehingga hutang kita tersisa Rp7,8 miliar,” ujarnya.

Hutang itu lanjut dia, sudah ada sebelum Pak Syahrul menjadi gubernur dan saampai sekarang belum dilunasi. Karena itu, pembayaran hutang ini sudah menjadi prioritas untuk dibayarakan pada tahun anggaran perubahan tahun ini.

"Baru kita usul anggarannya dalam APBD Perubahan. Besarannya sesuai hutang tersisa. ini sudah jadi prioritas," ucap Arwin.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi C Komisi Keuangan DPRD Sulsel, Amir Uskara, mengungkapkan jika temuan tersebut harus ditelusuri lebih dalam. Apakah karena pembengkakan anggaran ataukah hanya masalah administrasi saja.

Sebab bisa saja, anggaran makan minum dianggarkan dalam APBD namun tidak terbayar sebab pertanggungjawaban yang tidak tuntas. Sehingga menghambat pencairan tahun anggaran selanjutnya.

Atau bisa juga disebabkan karena adanya biro lain dalam lingkup pemrov yang tidak menyelesaikan pertanggung jawaban sehingga berimbas pada biro umum yang bertanggungjawab atas makan minum Pemrov Sulsel.

“Ini yang harus kita lihat dulu. Kalau terjawab apa penyebab terjadinya utang seperti ini, baru dapat disimpulkan apa yang terjadi dalam mekanisme penganggaran di Pemrov,” ungkapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3042 seconds (0.1#10.140)